Berita Surabaya Hari Ini

Bank Jatim Launching Pembayaran Uji KIR Non Tunai menggunakan QRIS

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim terus mengembangkan inovasinya di bidang layanan digital.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim terus mengembangkan inovasinya di bidang layanan digital.

Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban, bankjatim mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga /Uji KIR.

Bertempat di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama bankjatim Busrul Iman melakukan Launching pembayaran uji KIR non tunai menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bankjatim, Sabtu (20/03/2021).

Dengan adanya inovasi tersebut, pembayaran Uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking bankjatim (bankjatim mobile).

Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS bankjatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten / Kota di Jawa Timur.

"Ini merupakan sebuah hal yang baru dimana Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sudah mempunyai format digitalisasi pembayaran uji KIR non tunai melalui QRIS menggunakan aplikasi bankjatim mobile. Kedepan saya berharap bankjatim dapat menambah fitur- fitur yang semakin mempermudah pelayanan publik", kata Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).  Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.

Kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) bankjatim.

"Saya mengapresiasi kepada Pemkab Tuban dan bankjatim dimana saat ini pembayaran Uji KIR bisa menggunakan QRIS", tambah Difi Ahmad Johansyah, Kepala BI Jatim.

Secara garis besar, kerjasama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga, selain itu perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman juga menjadi salah satu terwujudnya kerjasama tersebut.

Sedangkan tujuan kerjasama ini adalah mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak.

Bagi dishub, kerjasama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.

"Dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat  dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui bankjatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu nasabah," jelas Busrul Iman, Direktur Utama bankjatim.

Nasabah dapat melakukan pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS bankjatim dengan sangat mudah, nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS.

Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved