Kronologi Pembunuhan Wanita Penghibur di Palembang, Terlanjur Minum Obat Kuat Tapi Dilayani 30 Menit

Polisi menggelar rekontsruksi pembunuhan wanita penghibur bernama Yuliana (25) di Hotel Rio Palembang di Jalan Lingkaran 1, Palembang.

Editor: Zainuddin
policeline.co
ilustrasi mayat 

SURYAMALANG.COM - Polisi menggelar rekontsruksi pembunuhan wanita penghibur bernama Yuliana (25) di Hotel Rio Palembang di Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang, Kamis (18/3/2021).

Polisi pun menghadirkan tersangka Agus Saputra alias Berry (24) dalam rekonstruksi pembunuhan ini.

Berry menjalani 37 adegan rekonstruksi.

Berry mengaku membunuh korban karena korban menolak berhubungan badan lagi.

"Janjinya kencan tiga jam. Ternyata baru sekali sekitar 30 menit. Saat saya ajak main lagi, dia menolak," kata Berry.

Sebelum hubungan badan dengan korban, Berry sempat minum obat kuat untuk meningkatkan gairah.

"Karena kesal itulah saya nekat berbuat seperti itu. Saya sangat menyesal karena kejadian itu merenggut nyawanya," lanjut pria berbadan gumpal ini.

Berry mengaku sempat didatangi Yuliana dalam mimpi.

Dalam mimpi itu, Yuliana hanya menatap seakan ingin mengejar tersangka.

"Mimpi itu saat saya di tahanan. Dia menatap saya seakan mau mengejar saya."

"Hanya sekali itu saja mimpi. Setelah itu tidak pernah lagi," katanya.

Yuliana tewas di kamar hotel tersebut.

Sesuai rekaman CCTV, korban masuk kamar bersama seorang pria.

Polisi berhasil menangkap tersangka beberapa hari setelah pembunuhan.

Awalnya tersangka janjian kencan dengan korban menggunakan aplikasi MiChat.

Lalu tersangka datang ke hotel, dan langsung menemui korban di kamar 625.

Sebelum hubungan badan, tersangka memberi uang sebagai tanda jadi kencan.

Setelah itu tersangka dan korban hubungan badan.

Setelah hubungan badan, pelaku mandi dan duduk di kursi kamar sambil merokok.

Setelah itu, tersangka kembali mengajak korban untuk berhubungan badan.

Namun, korban menolak ajakan kencan kedua.

Dalam adegan 14 terlihat tersangka menindih korban yang sedang telungkup di atas kasur dan meminta berhubungan badan kembali.

Korban yang memberontak langsung berpindah ke kasur di sebelahnya.

Tapi, tersangka kembali menindih korban dan membekap mulut korban.

Kali ini korban teriak minta tolong.

Lalu tersangka mengikat dua tangan korban ke arah belakang menggunakan celananya.

Karena korban masih berontak, tersangka mengikat mulut korban menggunakan baju kaus.

Karena korban masih bergerak, tersangka terus menindih korban sampai tidak bergerak lagi.

Lalu tersangka menutup korban menggunakan selimut.

Kemudian tersangka mengambil barang korban, dan kabur dari kamar tersebut.

Kasubnit Riksa Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Naibaho mengatakan rekonstruksi untuk melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Semua adegan dalam rekonstruksi ini tidak ada yang dibantah. Tersangka mengakui semuanya," kata Naibaho.

Ikuti berita pembunuhan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlanjur Minum Obat Kuat tapi Hanya Dilayani 30 Menit, Berry Nekat Habisi Nyawa Yuliana, https://www.tribunnews.com/regional/2021/03/19/terlanjur-minum-obat-kuat-tapi-hanya-dilayani-30-menit-berry-nekat-habisi-nyawa-yuliana?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved