Berita Malang Hari Ini
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Dimutasi Sedangkan 4 Anggotanya Ditahan, Pasca Salah Sasaran
Kompol Anria Rosa Piliang harus meninggalkan Polresta Malang Kota pasca insiden penggerebekan salah sasaran terhadap seorang anggota TNI AD
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang langsung mendapat perintah mutasi setelah insiden penggerebekan salah sasaran oleh empat anggotanya.
Ia harus meninggalkan Polresta Malang Kota pasca insiden penggerebekan terhadap seorang anggota TNI AD yaitu Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di sebuah hotel di Kota Malang.
Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi dari jabatan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota ke Polda Jatim.
Sedangkan posisi Kasat Resnarkoba Polresta Malang akan diisi oleh AKP Danang Yudanto.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, mutasi Kompol Anria Rosa Piliang tertuang dalam Surat Telegram (TR) yang dikeluarkan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.
"Bahwa benar, Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 Tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM. Terkait mutasi Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa ke Polda Jatim," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM) via Whatsapp, Sabtu (27/3/2021).
Dari TR Kapolda Jatim No 587 Tanggal 26 Maret 2021 disebutkan, Kompol Anria Rosa Piliang mendapatkan jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Sedangkan AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota.
Namun Gatot Repli tak menjelaskan, apakah mutasi tersebut berhubungan dengan adanya kasus penggerebekan salah sasaran.
"Mutasi hal yang biasa dilakukan untuk Polri untuk penyegaran organisasi," tandasnya singkat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan salah sasaran.
Di mana sasaran yang keliru digerebek itu, merupakan seorang anggota TNI AD yaitu Kolonel Chb I Wayan Sudarsana
Kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Ditahan 14 Hari