Kota Malang
UPDATE Kasus Yai Mim Vs Sahara, Diperiksa 6 Jam untuk Penyelidikan Laporan Pencemaran Nama Baik
Dalam pemeriksaan polisi sebagai saksi pelapor, Sahara dicecar belasan pertanyaan yang terkait dengan laporan pencemaran nama baiknya tersebut.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sahara yang terlibat konflik dengan tetangganya yaitu Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, telah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki mengatakan, bahwa kliennya tersebut diperiksa pada Rabu (8/10/2025) lalu di Polresta Malang Kota selama 6 jam mulai pukul 12.30 WIB hingga pukul 18.20 WIB.
Baca juga: Sahara Vs Yai Mim Menginjak Kasus Pelecehan, Diungkap Pelecehan Verbal Maupun Fisik yang Dialami
"Pemeriksaan sebagai pelapor atas laporan pencemaran nama baik yang kami layangkan ke pihak Yai Mim. Laporan ini kami buat pada Kamis (18/9/2025) lalu, namun karena pemanggilan pertama berhalangan hadir, maka dijadwalkan ulang pada kemarin siang," ujar Zkki saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Dirinya mengungkapkan, pemeriksaan tersebut berjalan lancar tanpa menemui kendala.
Ia berharap, penyidik kepolisian bisa segera mendalami laporan tersebut dengan cepat dan profesional.
"Hanya Sahara saja yang diperiksa, pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Dan belum ada pemeriksaan saksi lainnya," tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sahara dicecar belasan pertanyaan yang terkait dengan laporan pencemaran nama baiknya tersebut.
Selain itu, juga diminta menyerahkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan.
"Klien kami mengikuti proses pemeriksaan dengan baik dan alhamdulillan pemeriksaan berjalan lancar. Kami juga diminta untuk segera menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, konflik antar tetangga antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara terus berlanjut.
Baca juga: Niat Yai Mim Jual Rumah dan Tetap Akan Pindah, Proses Saling Lapor dengan Sahara Masih Berlanjut
Selain saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, keduanya juga telah membuat laporan tambahan.
Dari pihak Yai Mim, membuat dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) atas dugaaan persekusi serta penistaan agama.
Kemudian dari pihak Sahara, membuat laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) atas dugaan pelecehan seksual.
Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami laporan dari kedua belah pihak secara profesional, transparan dan akuntabel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.