Berita Trenggalek Hari Ini
Curhatan Ortu yang Anaknya Kena Tilang di Trenggalek Karena Pakai Knalpot Brong
Sebanyak 72 motor berknalpot brong terparkir di halaman Mapolres Trenggalek, Senin (29/3/2021).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK – Sebanyak 72 motor berknalpot brong terparkir di halaman Mapolres Trenggalek, Senin (29/3/2021).
Motor itu merupakan hasil razia Satlantas Polres Trenggalek yang digelar beberapa pekan belakangan.
Polisi memanggil para pemilik kendaraan bersama orang tuanya untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot asli.
Pemandangan ini membuat halaman Mapolres Trenggalek selayaknya bengkel sepeda motor.
Sebelum ini, seluruhnya terlebih dulu telah menjalani sidang tilang beberapa waktu lalu.
Rizki, warga Kecamatan Gandusari, datang ke Mapolres untuk mengganti motor skutiknya yang ditilang karena berknalpot brong.
Dia membawa knalpot aslinya membongkar-pasang di lokasi.
"Kena razianya waktu mau ke rumah teman. Pas di pertigaan Widyowati, dihentikan polisi dan ditilang gara-gara knalpot motor saya brong," kata Rizki kepada SURYAMALANG.COM.
Dia pun membiarkan petugas menyita motornya.
Kini dia bisa kembali membawa pulang kendaraannya setelah mengembalikan onderdil ke asli.
"Ini sekarang sudah saya benerin semua," sambungnya.
Kebanyakan orang tua yang menemani anaknya mengganti knalpot kendaraanya justru mengaku senang.
Sementara itu, Kamari justru gembira anaknya kena tilang.
"Saya tidak malu anak saya ditangkap. Biar ada pembelajaran bagi mereka," ujar Kamari.
Berkali-kali dia telah mengingatkan sang anak soal spesifikasi kendaraannya. Namun, sang anak tak menghiraukan nasihat itu.