Berita Trenggalek Hari Ini

Curhatan Ortu yang Anaknya Kena Tilang di Trenggalek Karena Pakai Knalpot Brong

Sebanyak 72 motor berknalpot brong terparkir di halaman Mapolres Trenggalek, Senin (29/3/2021).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Pemilik kendaraan memasang knalpot standar pengganti knalpot brong di Mapolres Trenggalek, Senin (29/3/2021). 

"Biar anak-anak muda ini jadi mengerti (soal tata tertib berlalu lintas)," kata Kamari.

Usai mengganti knalpotnya menjadi standar, para pemilik kendaraan langsung merusak sendiri knalpot brong masing-masing di lokasi.

Setelah itu, mereka baru diizinkan pulang membawa kendaraannya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan permintaan pemilik kendaraan untuk mengembalikan spesifikasi onderdil ke asli itu merupakan bentuk edukasi.

"Kami juga memanggil orang tuanya untuk mendampingi. Supaya ada efek jera dan tidak mengulangi kembali," kata Doni.

Selain knalpot brong, polisi juga meminta para pemilik kendaraan mengubah onderdil lain yang tak sesuai standar, seperti plat nomor dan spion.

Doni mengatakan razia knalpot brong digelar karena pihaknya mendapat banyak keluhan dari warga.

"Banyak masyarakat yang merasa terganggu akibat suara knalpot brong yang ditimbulkan. Sehingga kami tidak berhenti di sini. Penertiban akan kami terus lanjutkan. Sehingga Trenggalek bisa lebih aman dan kondusif," tutur Doni.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved