Berita Trenggalek Hari Ini
Curhatan Ortu yang Anaknya Kena Tilang di Trenggalek Karena Pakai Knalpot Brong
Sebanyak 72 motor berknalpot brong terparkir di halaman Mapolres Trenggalek, Senin (29/3/2021).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
"Biar anak-anak muda ini jadi mengerti (soal tata tertib berlalu lintas)," kata Kamari.
Usai mengganti knalpotnya menjadi standar, para pemilik kendaraan langsung merusak sendiri knalpot brong masing-masing di lokasi.
Setelah itu, mereka baru diizinkan pulang membawa kendaraannya.
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan permintaan pemilik kendaraan untuk mengembalikan spesifikasi onderdil ke asli itu merupakan bentuk edukasi.
"Kami juga memanggil orang tuanya untuk mendampingi. Supaya ada efek jera dan tidak mengulangi kembali," kata Doni.
Selain knalpot brong, polisi juga meminta para pemilik kendaraan mengubah onderdil lain yang tak sesuai standar, seperti plat nomor dan spion.
Doni mengatakan razia knalpot brong digelar karena pihaknya mendapat banyak keluhan dari warga.
"Banyak masyarakat yang merasa terganggu akibat suara knalpot brong yang ditimbulkan. Sehingga kami tidak berhenti di sini. Penertiban akan kami terus lanjutkan. Sehingga Trenggalek bisa lebih aman dan kondusif," tutur Doni.