Travelling
9 Aturan Baru Tentang Perjalanan dari dan ke Pulau Bali di Masa Pandemi Covid-19, Simak Baik-baik
9 Aturan Baru Tentang Perjalanan dari dan ke Pulau Bali di Masa Pandemi Covid-19, Simak Baik-baik
8. Protokol kesehatan
Setiap orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
Selain itu, penggunaan masker juga harus dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut.
Jenis masker yang digunakan juga berupa masker kain tiga lapis atau masker medis.
Tidak diperkenankan bicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.
Serta tidak diperkenankan untuk makan dan minum di sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam.
Kecuali individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan.
9. Perubahan dari aturan sebelumnya
Ada beberapa perubahan antara aturan baru ini dengan aturan sebelumnya yang tertera pada SE Satgas Nomor 7 Tahun 2021. Salah satunya adalah soal penggunaan tes GeNose C19.
Dalam SE Nomor 7 Tahun 2021, belum ada ketentuan yang memperbolehkan penggunaan hasil negatif tes GeNose C19 untuk penumpang pesawat, penumpang transportasi laut, dan juga penumpang transportasi darat umum maupun pribadi ke Pulau Bali.
Kemudian, ada juga perubahan masa berlaku syarat rapid test antigen untuk penumpang pesawat ke Bali.
Awalnya masa belaku syarat tersebut adalah 1x24 jam, kini syarat tersebut bisa berlaku 2x24 jam, sama dengan syarat tes RT-PCR.
Sementara untuk pengguna transportasi lainnya khusus ke Bali, masa berlaku hasil makin ketat.
Awalnya hasil tes berlaku maksimal 3x24 jam. Kini, masa berlaku tes hanya 2x24 jam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan Perjalanan dari dan ke Bali Terbaru, Berlaku Mulai 1 April 2021
Berita terkait Bali