Nasional
Suami Sakit-sakitan, ASN Wanita Terciduk Selingkuh dengan Pria Lain, Terancam Sanksi Turun Pangkat
Suami Sakit-sakitan, ASN Wanita Terciduk Selingkuh dengan Pria Lain, Terancam Sanksi Turun Pangkat
SURYAMALANG.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di Pemkab Kudus, Jawa Tengah, terciduk saat selingkuh dengan pria lain.
ASN perempuan berinisial Y (43) itu merupakan istri seorang pejabat, dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribun Jateng.
Buntut dari perselingkuhan ini, Y terancam mendapatkan sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada Januari 2021.
Sampai saat ini, BKPP Kudus masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.
"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).
Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.
"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai)," ujarnya.
Catur menceritakan, awal mula terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.
Bahkan karena selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus itu juga ikut diselidiki instansi lain.
"Pria selingkuhannya juga ikut diselidiki, tapi terus meninggal dunia."
"Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.
Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.
Namun diketahui suaminya sudah sering sakit.
"Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.