Nasional

Suami Sakit-sakitan, ASN Wanita Terciduk Selingkuh dengan Pria Lain, Terancam Sanksi Turun Pangkat

Suami Sakit-sakitan, ASN Wanita Terciduk Selingkuh dengan Pria Lain, Terancam Sanksi Turun Pangkat

Editor: eko darmoko
Ilustrasi Tribunnews
ILUSTRASI 

Untuk modal istrinya itu, ia menjadikan SK PNS sebagai agunan untuk meminjam uang.

"Iya benar. Saya pinjam uang Rp 150 juta untuk modal pencalonan jadi kades itu."

"Sekarang gaji saya dipotong setiap bulan sampai 15 tahun," urai dia kepada SURYAMALANG.COM.

Dijelaskan dia, per bulan sekarang hanya mendapatkan sisa gaji setelah dipotong Rp 400.000. Ia mengatakan itu jauh dari cukup.

Sebelumnya, ia juga bercerita sempat diusir dari rumahnya setelah membongkar skandal perselingkuhan istrinya ini.

Ia sudah pisah ranjang selama enam bulan.

Viral Digerebek saat Tanpa Busana

Heboh cinta terlarang atau hubungan gelap antara Kepala Desa (Kades) perempuan di Pasuruan dengan pria lain.

Kehebohan ini muncul setelah video perselingkuhan ini beredar luas dan viral di media sosial.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas TV, Kades perempuan itu digerebek oleh suaminya saat sedang sekamar dengan pria lain di rumah warga, Minggu (21/3/2021) siang bolong.

Video amatir rekaman warga yang viral tersebut berisi sejumlah orang memburu pasangan selingkuh yang melibatkan oknum kepala desa dengan bawahannya.

Terduga pelaku pria berhasil ditangkap, ia diyakini melakukan perbuatan asusila di rumah warga Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Sang suami Kades, Eko Martono memimpin langsung penggerebekan itu.

Awalnya, Kades keluar dari rumah seorang diri mengendarai motor.

Tanpa sepengetahuannya, sang suami membuntuti hingga istrinya berhenti dan masuk ke rumah milik Arumi, Tetangga desa pelaku pria.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved