Kisah Cinta Segitiga ASN Kudus, Bermula Saat Suami Sakit

Cinta segitiga ini melibatkan wanita berinisial Y (43) yang diduga selingkuh dengan pria lain saat suami sedang sakit-sakitan.

Editor: Zainuddin
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Cinta segitiga ini melibatkan wanita berinisial Y (43) yang diduga selingkuh dengan pria lain saat suami sedang sakit-sakitan.

Kini wanita berstatus ASN Pemkab Kudus ini mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk Y pada Januari 2021.

Sekarang p‎ihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi tersebut.

"Kami sudah memberi sanksi. Tapi kami masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri," ujar Catur , Kamis (1/4/2021).

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai sejak surat rekomendasi dari Kemendagri diterima.

"Dia tidak akan memperoleh Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama satu tahun," ujarnya.

Terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.

Diduga Y selingkuh dengan aparat keamanan.

"Makanya selingkuha‎nnya itu juga ikut diselidiki. Tapi dia meninggal. Saya kurang penyebab dia meninggal," ujar dia.

Catur mengaku tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.

"Tapi memang suaminya sedang sakit-sakitan," jelas dia.

Pihaknya juga telah menyurati terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.

Sejumah kasus tersebut mendapat sanksi berbeda, mulai dari ‎klasifikasi sedang hingga berat, seperti penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.

"Kami usulkan lima kasus ke Kemendagri terkait pelanggaran disiplin," ujar dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved