Kisah Cinta Segitiga ASN Kudus, Bermula Saat Suami Sakit
Cinta segitiga ini melibatkan wanita berinisial Y (43) yang diduga selingkuh dengan pria lain saat suami sedang sakit-sakitan.
SURYAMALANG.COM - Cinta segitiga ini melibatkan wanita berinisial Y (43) yang diduga selingkuh dengan pria lain saat suami sedang sakit-sakitan.
Kini wanita berstatus ASN Pemkab Kudus ini mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk Y pada Januari 2021.
Sekarang pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi tersebut.
"Kami sudah memberi sanksi. Tapi kami masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri," ujar Catur , Kamis (1/4/2021).
Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai sejak surat rekomendasi dari Kemendagri diterima.
"Dia tidak akan memperoleh Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama satu tahun," ujarnya.
Terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.
Diduga Y selingkuh dengan aparat keamanan.
"Makanya selingkuhannya itu juga ikut diselidiki. Tapi dia meninggal. Saya kurang penyebab dia meninggal," ujar dia.
Catur mengaku tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.
"Tapi memang suaminya sedang sakit-sakitan," jelas dia.
Pihaknya juga telah menyurati terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.
Sejumah kasus tersebut mendapat sanksi berbeda, mulai dari klasifikasi sedang hingga berat, seperti penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.
"Kami usulkan lima kasus ke Kemendagri terkait pelanggaran disiplin," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-cinta-segitiga-janda.jpg)