Berita Surabaya Hari Ini
Peraturan Baru Nonton Bioskop di Surabaya, Berlaku Mulai 2 April 2021
Sejumlah bioskop di Surabaya kembali buka mulai Jumat (2/4/2021). Tapi, ada syarat khusus untuk penonton.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sejumlah bioskop di Surabaya kembali buka mulai Jumat (2/4/2021).
Bioskop boleh buka setelah keputusan Pemkot merelaksasi Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya.
Sejumlah bioskop yang boleh buka juga telah lolos assesment (penilaian risiko).
"Kami sudah assesment semua bioskop, dan kami sudah sampaikan rekomendasinya. Mungkin hari ini mulai beroperasi," kata Irvan Widyanto, Wakil Sekretaris Satuan Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 kepada SURYAMALANG.COM.
Menruutnya, semua jaringan bioskop di Surabaya telah lolos assesment.
"Untuk hasil asessment, nilainya masih mengendalikan dan menerima resiko. Itu untuk semuanya. Kalau nilainya cukup beresiko, kami tidak izinkan," kata Irvan.
Berapa bioskop yang telah lolos assesment misalnya grup XXI (Cinemax 21), Moviemax, CGV, dan sebagainya.
"Kami cek kesiapan mereka dan kami hitung total risikonya masih dalam ketegori mengendalikan resiko. Asal konsekuen ya penerapannya," katanya.
Sampai sekarang baru Cinema 21 Group yang telah menampilkan jadwal untuk hari ini, seperti Cinema XXI di Ciputra World, Galaxy, Grand City, Pakuwon Mall, Royal, Transmart Rungkut, dan Tunjungan.
Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Surabaya menjelaskan Perwali mewajibkan setiap RHU harus lulus assesment (penilaian risiko) sebelum buka.
Assesment dilakukan oleh Satgas Pencegahan Covid-19.
Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP), ada sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengelola, seperti memastikan setiap studio mendapat sirkulasi udara yang baik atau wajib memasang alat pemurni udara (air purifier).
Kemudian, memastikan seluruh area bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan (disinfeksi) secara berkala. Terutama, pada tempat dan benda yang sering disentuh atau dipergunakan bersama bersama.
Juga, membatasi jumlah orang dalam ruang (50 persen dari kapasitas). Kemudian, jarak minimal 1 meter dengan memperhitungkan ruang gerak bebas.
Bagi karyawan, wajib melakukan swab PCR/rapid antigen/GeNose secara berkala (1 minggu sekali), hanya karyawan dengan hasil negatif yang dapat bekerja.
"Kami cek kemarin dan sudah menunjukkan (hasil swab) ke petugas juga," katanya.
Bagi pengunjung, wajib memakai masker dan tidak membuka masker pada saat di dalam studio.
Pengunjung tidak boleh membawa makanan dan minuman ke dalam studio.
Imam Utomo, Mantan Gubernur Jatim Umur 79 Tahun, Masih Aktif Pimpin PMI Jatim |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Segera Bangun MRT Surabaya Raya, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Penunjang |
![]() |
---|
WASPADA, Ada Akun Twitter Catut Nama PT KAI |
![]() |
---|
Venna Melinda Bilang, Cinta Banget dengan Ferry Irawan Tapi Tetap Gugat Cerai |
![]() |
---|
Hotman Paris Ajak Aspri Cantik Asal Surabaya Peragakan KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda |
![]() |
---|