Jokowi dan Prabowo Disebut Jadi Saksi Pernikahan Aurel & Atta Halilintar, Lokasi Akad Dijaga Ketat

Jokowi dan Prabowo disebut jadi saksi pernikahan Aurel dan Atta Halilintar, lokasi akad dijaga ketat

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase Istimewa via TribunJabar.id/Instagram @attahalilintar
Jokowi dan Prabowo disebut jadi saksi pernikahan Aurel dan Atta 

Namun ternyata, pihak kecamatan dan KUA Setiabudi telah memberikan dispensasi kepada Aurel dan Atta Halilintar.

"Iya betul (dispensasi) karena memang menurut PMA 20 tahun 2019 bahwa pendaftaran kehendak nikah itu paling lambat 10 hari kerja itu di pasal 3 ayat 3," ungkap Nasrulloh.

Nasrulloh menambahkan, jika di pasal 3 ayat 4 tercantum bahwa dalam pendaftaran kehendak nikah kurang dari 10 hari kerja, calon pengantin akan mendapat dispensasi.

Dispensasi tersebut harus melalui persetujuan dari camat setempat.

"Surat dispensasi itu surat keterangan dari kecamatan bahwa pernikahan kurang dari 10 hari kerja dan camat mengizinkan dan selesai," ungkap Nasrulloh.

Atta Halilintar meradang, dibanding-bandingkan  Aurel dengan pria lain
Atta Halilintar meradang, dibanding-bandingkan Aurel dengan pria lain (SURYAMALANG.COM/Instagram @aurelie.hermansyah)

Di sisi lain Krisdayanti, ibu Aurel Hermansyah juga merahasiakan di mana tempat pernikahan anak sulungnya itu dengan Atta Halilintar

Hanya saja Krisdayanti memastikan, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar akan menggelar akad nikah dengan mengindahkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya senang karena mereka (Atta dan Aurel) fokus sekali sama protokol kesehatan. Mau di mana pun, mereka pastinya sangat memperhatikan soal itu," ujar Krisdayanti di kediamannya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Penulis: Sarah Elnyora/Editor: Adrianus Adhi/ SURYAMALANG.COM.

Ikuti berita menarik Aurel Hermansyah, Atta Halilintar, Ashanty, Jokowi dan Prabowo.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved