Berita Lumajang Hari Ini
Siasat Licik Ayah Paksa Putri Tiri Jadi Budak Birahi, Hubungan Terlarang Dibongkar Istri saat Pulang
Siasat Licik Ayah Paksa Putri Tiri Jadi Budak Birahi, Hubungan Terlarang Dibongkar Istri saat Pulang
Penulis: Tony Hermawan | Editor: eko darmoko
Akhirnya, kata Shinta, istri MS membulatkan tekadnya melaporkan perbuatan itu ke polisi.
Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Lumajang menangani kasus itu bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
"Pada hari Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB tersangka berhasil diamankan, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Ipda Andreas Shinta. (Tony Hermawan)

Gadis di Bawah Umur Jadi Sasaran Birahi Tetangganya di Magetan
Nasib pilu dialami gadis di bawah umur di Desa Tamanan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan setelah dicabuli oleh tetangganya.
Korban yang merupakan anak di bawah umur ini diketahui sebagai anak yatim piatu berinisial K, yang masih berusia 14 tahun.
Wartawan SURYAMALANG.COM di Magetan melaporkan, K dinodai pelaku saat sedang sendirian di rumahnya.
Setelah sekitar dua pekan, korban baru menceritakan kejadian ini kepada keluarga besarnya.
Dari cerita korban, kemudian kakak kandungnya meminta pendampingan hukum pengacara Mahfud untuk melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Magetan.
Dikatakan Mahfud, sudah sejak lama K tinggal sendirian di rumah.
Tinggal sendirian di rumah inilah yang membuat K dalam kondisi rentan dan rawan menjadi korban pencabulan.
"Kita baru lapor, setelah korban menceritakan kejadian yang sudah terjadi dua pekan lalu.
"Korban trauma, ketakutan, karena pelaku masih tetangga dekat," kata Mahfud.