Berita Lumajang Hari Ini

Siasat Licik Ayah Paksa Putri Tiri Jadi Budak Birahi, Hubungan Terlarang Dibongkar Istri saat Pulang

Siasat Licik Ayah Paksa Putri Tiri Jadi Budak Birahi, Hubungan Terlarang Dibongkar Istri saat Pulang

Penulis: Tony Hermawan | Editor: eko darmoko
SURYA.co.id
Ilustrasi 

Sebelum pelaporan, lanjut Mahfud, kasus ini ada isu sudah diselesaikan kekeluargaan dengan buliknya (tante).

Tapi itu isu, dan ini Kakak kandung korban menghendaki kasus pencabulan itu di proses hukum.

"Kami tidak tanya, keberadaan pelaku sekarang di mana, nama siapa."

"Saya belum tanya," kilah Mahfud, yang melaporkan kasus ini bersama sejumlah keluarga korban.

Keterangan yang dihimpun dari desa setempat, ketika kejadian itu, korban sedang berada di rumah sendirian, karena sepeninggalnya kedua orangtuanya.

Sedang Kakak kandungnya tidak satu rumah, walau tidak jauh dari rumah korban tinggal.

Sejak kejadian itu korban mengalami trauma berat dan sekarang dititipkan di keluarganya di Desa Sidorejo, sekitar 15 kilometer dari rumah korban sebelumnya.

Kasubbag Humas Polres Magetan Iptu Budi Kuncahyo, mengatakan, kasus pencabulan itu, tetap ditindaklanjuti, dan proses masih berlanjut, tahap pemeriksaan saksi-saksi.

"Kini tersangka masih dalam tahap penyelidikan (Lidik) atau pemeriksaan saksi saksi terkait pencabulan anak di bawah umur itu."

"Pemeriksaan di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Magetan," kata mantan Kepala Unit Propam Iptu Budi Kuncahyo kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (2/4/2021). (Doni Prasetyo)

Berita terkait persetubuhan anak di bawah umur

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved