Berita Nganjuk Hari Ini
Terbangun dari Bobok Siang, Gadis Belia Kaget Celananya Melorot, Ada Pria Misterius Asik Menindihnya
Terbangun dari Bobok Siang, Gadis Belia Kaget Celananya Melorot dan Ada Pria Misterius Menindihnya
Untuk tersangka TP terancam Pasal 81 Ayat 2 dan atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gadis Ini Kaget Bangun Tidur Lihat Pria Sedang Menyetubuhinya

Tak Punya Uang, Pria Aceh Bayar Utang Pakai Gadis Belia untuk Dijadikan Budak Nafsu, Digilir 10 Pria
Pria di Langsa, Aceh, terlilit utang dan menjadikan gadis belia sebagai 'harta' untuk melunasi utangnya.
Pria ini menyodorkan gadis di bawah umur tersebut kepada si penagih utang.
Maksudnya adalah dengan cara menyodorkan anak di bawah umur itu untuk diperkosa si penagih, kemudian menganggap utang sudah lunas.
Ironisnya, gadis belia itu malah menjadi budak nafsu, diperkosa bergiliran secara brutal oleh 10 pemuda, termasuk pria yang terlilit utang dan penagih utang.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, insiden pemerkosaan terhadap gadis belia oleh 10 pemuda ini terjadi di sebuah rumah kosong, Selasa (16/3/2021).
Gadis tersebut diperkosa secara brutal hingga membuat Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro marah besar.
Agung menyatakan 9 dari 10 pelaku sudah ditangkap.
Sementara satu lagi berinisial BK masih buron.
Agung menyatakan pihaknya akan terus mengejar satu pelaku lagi ke mana pun ia kabur.
"Semua mereka ditangkap di rumahnya masing-masing."
"Ini kasus sungguh memilukan,” terang Kapolres, Rabu (31/3/2021).