Berita Batu Hari Ini
ADD di Kota Batu Telat Cair Hingga 3 Bulan
Pemerintah desa seluruh Kota Batu belum menerima haknya dari anggaran dana desa (ADD) sejak Januari hingga April 2021.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BATU - Pemerintah desa seluruh Kota Batu belum menerima haknya dari anggaran dana desa (ADD) sejak Januari hingga April 2021.
Padahal, ADD tersebut dibutuhkan untuk menggaji dan menyelenggarakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selama empat bulan ini, sejumlah kepala desa bingung karena tidak mendapat gaji dan memiliki anggaran merealisasikan program.
Ketua Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) Batu, Wiweko, menjelaskan awalnya transfer ADD berdekatan dengan penetapan APBDes pada Desember 2020 lalu.
Kemudian Pemerintah Desa tidak menggunakan anggaran tersebut karena dipastikan akan menimbulkan banyak Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
“Jelas tidak berani menggunakan karena akan ada banyak SILPA. Seharusnya ADD itu cair Februari, tapi karena pagu definitif itu diserahkan akhir Desember 2020, otomatis kami menyesuaikan. Pagu definitif ini kami tunggu sebenarnya,” katanya.
Pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Pemkot Batu.
Wiweko kemudian mengetahui bahwa antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu kurang koordinasi.
“Yang membuat telat ini, katanya bendahara di BKAD baru ganti, kedua karena masalah BPJS yang 1 persen dan 4 persen. Perhitungannya katanya belum selesai,” paparnya.
Menurut Wiweko, keterlambatan hingga tiga bulan ini tidak wajar.
Pasalnya, persoalan yang dihadapi adalah persoalan teknis yang seharusnya bisa diselesaikan segera.
“Ya, kami harap lebih maksimal kerjanya. Dampak bagi pemerintah desa, yang pertama, tidak bayaran sampai tiga bulan, padahal kami membutuhkan itu untuk biaya kehidupan. Program-program juga macet seperti PPKM dan program stunting. Penanganan stunting seharusnya cepat terealisasi, tapi akhirnya tertunda,” katanya.
Keluhan serupa juga diutarakan Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan.
Ia mengeluhkah buruknya sistem administrasi yang membuat anggaran telat turun.
Sebelumnya, Pemkot Batu mengundang sekretaris desa untuk datang ke Balaikota Among Tani membicarakan kendala keterlambatan pencairan ADD.
Namun kemudian yang datang adalah para kepala desa, bukan Sekdes.
“Sebetulnya undangan itu untuk Sekdes tapi kami sepakat hadir sebagai kepala desa. Alasannya, persoalan ini bukan lagi persoalan yang bisa diselesaikan Sekdes, jadi kami merasa berkepentingan untuk hadir,” kata Andi.
Menurut Andi, persoalan kali ini tidak bisa dianggap sepele oleh Pemerintah Kota Batu.
ADD yang sampai memasuki bulan keempat tidak bisa dicairkan telah memunculkan banyak persoalan di lapangan.
“Bukan sekadar kepala desa dan perangkatnya yang tidak mendapatkan penghasilan tetap (Siltap), tetapi juga di lainnya seperti program penanganan stunting dan kemiskinan yang kami ambil dari ADD. Itu tidak bisa kami hentikan dan menjelaskan ke masyarakat kalau uangnya belum cair,” tegasnya.
Andi menegaskan bahwa Pemdes adalah ujung tombak pemerintah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pemdes tidak bisa terus-terusan menggunakan dana talangan untuk menjalankan program dan menggaji perangkat.
“Kami bisa mencari dana talangan, tetapi dana talangan yang telah kami upayakan tidak diimbangi dengan kinerja baik oleh satuan kerja di atas kami, ya percuma. Mereka sendiri tidak satu kejelasan menjelaskan tentang persoalan ini,” kata Andi.