Berita Bangkalan Hari Ini
Cara Perpanjangan SIM A dan SIM C Online di Bangkalan, Pemohon Cukup Duduk di Rumah
Sekarang pemohon bisa memperpanjang SIM A dan SIM C di Bangkalan bisa dengan cukup duduk tenang di rumah.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Sekarang pemohon bisa memperpanjang SIM A dan SIM C di Bangkalan bisa dengan cukup duduk tenang di rumah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meresmikan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR), Selasa (13/4/2021).
Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online yang berbasis aplikasi.
"Perangkat kami sudah siap. Ada dua perangkat komputer tambahan untuk mendukung Sinar. Perangkat sudah bisa beroperasi sejak SINAR diluncurkan," kata AKP Abdul Aziz Solahuddin, Kasatlantas Polres Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (14/4/2021).
Peluncuran aplikasi SINAR sebagai upaya modernisasi dan kemudahan pelayanan berbasis IT kepada masyarakat.
"SINAR khusus untuk perpanjangan SIM A dan C. Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi Sinar di Play Store melalui ponsel berbasis android."
"Perpanjangan SIM A dan SIM C bisa dilakukan dari rumah atau dari mana saja. Masyarakat yang akan membuat SIM baru tetap perlu datang ke Satpas untuk mengikuti ujian pratik," kata AKBP Didik Hariyanto, Kapolres Bangkalan.
Pemohon yang ingin memperpanjang SIM melalui apliasi Sinar bisa mengunduh aplikasi SINAR dahulu.
Lalu verifikasi nomor HP (OTP), registrasi NIK, SIM, foto KTP, SIM, dan foto selfie, verifikasi NIK dan SIM, pilih jenis SIM dan lokasi Satpas, vkesehatan dan psikologi, isi rekening pengembalian (pembatalan), pilih metode pengiriman, upload pas foto dan tanda tangan, pembayaran PNBP, dan biaya kirim.
"Setelah SIM tercetak, kami akan mengirim sesuai alamat pemohon. Kami telah bekerja sama dengan Kantor Pos di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Pos di Bangkalan," papar Didik.
Masyarakat yang memperpanjang SIM melalui SINAR dapat tes psikologi melalui aplikasi E-PPSI dan tes kesehatan melalui E-Rikkes.
"Ujian psikologi dapat dilakukan secara online, termasuk pemeriksaan kesehatan. Verifikasi hasil E-Rikkes dan E-PPSI akan disampaikan secara online."
"Tim dokter akan mengungah hasil pemeriksaan psikologi dan kesehatan di setiap wilayah untuk mengetahui apakah pemohon dinyatakan lolos atau tidak," terang Didik.
Emak-emak Ajak Nenek 81 Tahun Ngrumpi, Ternyata Curi Uang Rp 50 Juta di Bangkalan |
![]() |
---|
3.000 Rumah Kebanjiran Padahal Tak Ada Hujan di Langit Blega, Bangkalan, Madura |
![]() |
---|
Bangkalan Keras! Emak-emak Hajar Perempuan Cantik Sambil Menuduh Pelakor |
![]() |
---|
Ritual Aneh Cowok Bangkalan Sebelum Setubuhi Gadis Belia, Sedot Sabu-sabu dan Berendam di Mata Air |
![]() |
---|
Tunggakan Pelanggan PLN Se-Madura Capai Rp 3,4 Miliar per Bulan |
![]() |
---|