Berita Surabaya Hari Ini
Dua Warga Jawa Timur Bikin Kacau Pemerintah Amerika, Uang 60 Juta Dollar Amblas, FBI Turun Tangan!
Dua Warga Jawa Timur Bikin Kacau Pemerintah Amerika, Uang 60 Juta Dollar Amblas, FBI Turun Tangan!
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dua pemuda asal Jawa Timur bernama Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo terlibat kejahatan internasional.
Tak main-main, dua pemuda ini membuat dan menyebarkan website palsu (scampage) pemerintah Amerika Serikat.
Keduanya kini diamankan oleh Polda Jatim.
Dalam rilis yang digelar di Mapolda Jatim, turut hadir pihak FBI melalui Hubinter Mabes Polri.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan ada tiga kejahatan yang dilakukan pelaku.
"Kasus ini diungkap Ditreskrimsus dan bekerja sama dengan FBI yang dikomunikasikan lebih dulu dengan Hubinter Mabes Polri."
"Tim cyber menyidik ada dua orang tersangka yang ditangkap."
"Keduanya adalah warga negara Indonesia," terang Irjen Pol Nico, Kamis, (15/4/2021).
Pertama, pelaku membuat website palsu, kedua menyebarkan website palsu tersebut dan yang terakhir, mengambil data orang lain secara ilegal.
Para pelaku mengirim SMS blast agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut.
Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya.
"Jumlah website palsu yang dibuat ada 14."
"Lalu disebar melalui SMS, dan SMS ini disebar menggunakan software atau SMS blast."
"Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak."
"Yang tertipu membuka link website dan mengisi data datanya," papar Nico.
Dari data palsu ini, lanjut Nico, digunakan untuk mendapatkan bantuan pandemi Covid-19 dari pemerintah Amerika Serikat.
"Pengisian data itu dibuat tersangka untuk mengambil sejumlah uang."
"Yang mengisi data dan yang tertipu sebagian besar warga negara AS."
"Ini orang-orang yang kena tipu mengisi data bantuan Covid-19, apabila sesuai mendapat 2000 USD," tambah Nico.
Irjen Nico menyebut kedua tersangka merupakan warga Indonesia.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Mulai dari laptop, handphone hingga beberapa kartu ATM milik pelaku.
Sedangkan tersangka melanggar pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Rugikan Pemerintah Amerika Serikat Sebesar 60 Juta USD
Dua pemuda menjadi tersangka kejahatan lintas negara.
Adalah Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo terlibat kejahatan lintas negara.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan modus kedua pelaku menyebarkan scampage atau web palsu menyerupai web resmi untuk mengambil data pribadi.
Untuk mendapatkan banyak korban, kedua pelaku membuat sebanyak 14 website palsu.
Warga Amerika akan mendapatkan sms berisi tautan.
Setelah diklik mereka yang tertipu kemudian mengisi identitasnya.
"Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak."
"Yang tertipu membuka link website dan mengisi data-datanya," paparnya.
Data tersebut kemudian digunakan pelaku untuk mendapatkan dana bantuan Covid-19 dari pemerintah Amerika Serikat.
Setiap orang akan mendapatkan 2000 USD.
"Setiap bulannya pelaku mendapatkan 30 ribu USD," kata Nico.
Nico menyebutkan untuk bisa mengungkap kasus ini, Polda Jatim bekerja sama dengan FBI melalui Hubinter Mabes Polri.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari laptop, ponsel hingga beberapa kartu ATM milik pelaku.
"Sebanyak 30 ribu warga AS tertipu, kerugian pemerintah mencapai 60 juta USD," tandas Nico. (Syamsul Arifin)

Cewek Nekat Bikin Identitas Palsu Demi Dapat Tunjangan Covid-19 Rp 7 Miliar
Seorang cewek nekat melakukan pemalsuan identitas demi mendapat tunjangan pengangguran virus corona atau Covid-19.
Cewek ini pun kemudian ditangkap atas dugaan pemalsuan identitas demi mendapatkan tunjangan.
Cewek tersebut berasal dari California selatan, Amerika Serikat (AS), bernama Marie Kirk-Connell (32).
Kejahatan pemalsuan ini membuat si cewek meraup uang haram senilai 500 ribu dollar AS atau setara Rp 7 miliar.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa pada Rabu (16/12/2020), tersangka mengaku bersalah atas tuduhan pidana federal, yaitu mendapatkan untung lebih dari Rp 7 miliar atas pencurian identitas nomor Jaminan Sosial dan informasi pribadi lainnya.
Marie Kirk-Connell mengaku dalam perjanjian pembelaan bahwa telah membeli identitas curian melalui "dark web", seperti yang dilansir dari Reuters pada Kamis (17/12/2020).
Jaksa mengatakan bahwa setelah mendapatkan identitas palsu itu, Kirk-Connell menonton video YouTube cara mengklaim tunjangan pengangguran dengan curang untuk mendapatkan uang.
Sebelumnya, Kirk-Connell mengaku bersalah di Pengadilan Distrik AS di Los Angeles atas satu dakwaan atas penggunaan perangkat akses tidak sah.
Atas dakwaan itu wanita dari Riverside County tersebut diancam hukuman maksimal 10 tahun di penjara federal, pada April, meskipun pedoman hukuman federal dapat lebih ringan.
Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaannya dengan jaksa, Kirk-Connell mengakui mendapatkan kartu debit senilai lebih dari 500.000 dollar AS (Rp 7 miliar) dari Departemen Pengembangan Ketenagakerjaan (EDD) California, dengan menggunakan identitas curian.
Catatan EDD California menunjukkan bahwa kartu dan identitas digunakan untuk mendapatkan sekitar 534.149 dollar AS (Rp 7,5 miliar) dalam dana pengangguran terkait Covid-19.
Hampir 270.000 dollar AS (Rp 3,8 miliar) diakuinya telah dihabiskan, menurut pernyataan tertulis yang diajukan sebagai bagian dari penyelidikan.
Tunjungan pengangguran itu dimaksudkan untuk didistribusikan di bawah Coronavirus Aid, Relief, and Economic Security Act, yang disahkan oleh Kongres pada Maret.
Undang-undang itu memperluas tunjangan pengangguran untuk mencakup pemilik bisnis, pekerja mandiri, dan kontraktor independen, yang kehilangan pekerjaan atau pendapatan selama pandemi virus corona.
California telah menjadi salah satu negara bagian AS yang paling terpukul selama lonjakan Covid-19 terbaru, yang telah menewaskan lebih dari 300.000 orang di seluruh negeri sejak infeksi mulai menyebar pada Maret 2020.
Lockdown dan penutupan bisnis yang diberlakukan oleh para pemimpin negara bagian dan lokal, sebagai tanggapan terhadap pandemi Covid-19 telah membuat jutaan orang Amerika kehilangan pekerjaan dan membuat ekonomi AS terguncang.
Berita terkait Amerika Serikat