Jumat, 8 Mei 2026

Fakta Pria Ngamuk hingga Aniaya Perawat Rumah Sakit, Diduga Gara-gara Cabut Infus, Ini Kata Polisi

Seorang pria mengamuk hingga nekat aniaya perawat di kamar pasien sebuah rumah sakit Palembang viral di media sosial. Kronologinya diungkap polisi.

Tayang:
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Instagram @perawat_peduli_palembang/TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah (kanan) video pria aniaya perawat di sebuah rs (kiri) 

Hal itu membuat terlapor marah dan menanyakan bagaimana korban melepaskan selang infus di tangan anaknya.

Belum sempat korban menjawab, terlapor langsung memukul muka sebelah kiri korban menggunakan tangannya.

2. Rekan korban membantu

Teman korban yang melihat aksi itu mencoba melerai, namun terlapor langsung mendekati korban dan kembali memukul muka korban menggunakan tangan kanannya.

Melihat keributan makin menjadi petugas keamanan di TKP mencoba melerai.

"Korban kemudian dibawa keluar, namun terjadi tarik menarik antara korban dan saksi hingga terlapor menarik rambut korban," katanya.

Kemudian korban berhasil keluar dan selanjutnya korban dibawa ke ruang emergency.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, sakit bagian bibir dan perut.

3. Pria tersebut dilaporkan ke polisi

Atas kekerasan yang dialaminya, Christina sudah melapor ke Polrestabes Palembang.

Laporan tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah.

Kompol M Abdullah mengatakan anak terlapor merupakan pasien di RS tersebut.

Berikut videonya:

  • Perselingkuhan, Penganiayaan, dan Penyekapan Warnai Cinta Segitiga Rumit di Gresik

Perselingkuhan, penganiayaan, dan penyekapan mewarnai cinta segitiga rumit antara Azrul Ahmaluddin (20), Yanda (21), dan kekasih barunya di Gresik.

Penganiayaan dan penyekapan ini bermula saat Yanda hendak ke rumah kosnya di Mojokerto.

Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved