Minggu, 12 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Pria ODGJ Berkeliaran Bawa Celurit di Blimbing Malang, Sempat Melawan saat akan Diamankan Polisi

penangkapan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam di dekat sebuah pabrik rokok di Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Google
Ilustrasi 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebuah video viral beredar di media sosial, memperlihatkan beberapa personel polisi berusaha menangkap seseorang.

Dalam keterangannya di postingan itu, pengunggah video menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan penangkapan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam di dekat sebuah pabrik rokok di Kota Malang.

Dari video itu juga terlihat, petugas keamanan pabrik setempat menghentikan sementara pengguna jalan yang melintas.

Hal itu dilakukan, untuk mempermudah anggota polisi menangkap ODGJ tersebut.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), kejadian itu terjadi pada Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Batubara, Blimbing, Kota Malang.

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, kejadian itu bermula saat petugas keamanan pabrik setempat melihat pria ODGJ membawa senjata tajam berjalan di Jalan Batubara.

Diketahui, senjata tajam yang dibawa ODGJ itu berjenis celurit.

Karena membahayakan masyarakat yang melintas, akhirnya petugas keamanan pabrik setempat menghubungi Polsek Blimbing.

Tak berselang lama, anggota Polsek Blimbing datang ke lokasi untuk mengamankan ODGJ tersebut.

Namun saat akan diamankan, ternyata ODGJ itu justru melawan petugas dengan memakai senjata tajam.

Akhirnya Polsek Blimbing meminta bantuan anggota Polresta Malang Kota, untuk mengamankan ODGJ tersebut.

Setelah dilakukan pendekatan secara hati-hati, akhirnya personel Polresta Malang Kota dan Polsek Blimbing berhasil menangkap dan mengamankan ODGJ tersebut.

Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun pihaknya tidak membeberkan secara detail, ciri-ciri dari ODGJ yang diamankan itu.

"Setelah berhasil diamankan, ODGJ itu langsung dibawa ke Polresta Malang Kota. Namun untuk identitas dari ODGJ tersebut, kami tidak tahu. Karena mengalami gangguan jiwa, jadi tidak bisa ditanyai," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (19/4/2021).

Dirinya pun juga menambahkan, ODGJ itu telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat yang berada di Lawang, Kabupaten Malang.

"Setelah dibawa ke Polresta Malang Kota, keluarga dari ODGJ tersebut datang. Kemudian ODGJ itu dibuatkan surat pengantar, lalu oleh pihak keluarga dan RJT dibawa ke RSJ Lawang," tandasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved