Nasional
Terbakar Cemburu, Suami Tikam Leher Istri dengan Pisau, Pelaku Sempat Bingung Lalu Menyerahkan Diri
Terbakar Api Cemburu, Suami Tikam Leher Istri dengan Pisau, Pelaku Sempat Bingung Lalu Menyerahkan Diri
SURYAMALANG.COM - Terbakar api cemburu, suami di Kota Mataram tega menusuk leher istrinya dengan pisau.
Suami tersebut berinisial MAA (30), warga Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Istrinya berinisial HS (29).
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, aksi tersebut dilakukan sang suami hanya karena curiga istrinya berselingkuh dengan pria lain.
"Pelaku sudah kami tahan, karena yang bersangkutan juga menyerahkan diri ke Polres Kota Mataram, usai kejadian dan sempat membawa korban, istrinya sendiri ke puskesmas," kata Kapolres Kota Mataram, Kombes Pol Hary Wahyudi, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Gadis Belia Dinodai Anak Anggota DPRD, Sehari Wajib Layani Nafsu 5 Pria Hingga Kena Penyakit Kelamin
Baca juga: Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polri, Beredar Kabar Dia Ada di Jerman Atau Hong Kong
Kejadian nahas itu disaksikan langsung oleh putra korban yang masih berusia 3 tahun, Jumat (16/4/2021) pukul 20.00 Wita.
Mulanya, HS cekcok dengan suaminya, saat keduanya sama-sama menjalani aktivitas berjualan buah-buahan segar di Jalan Adi Sucipto, Rembiga Mataram.
MAA mengaku sangat cemburu ketika istrinya menelepon atau menerima telepon dari orang lain.
"Korban dan pelaku cekcok karena pelaku memperingati korban berkali-kali agar tidak teleponan dengan orang lain."
"Suami merebut handphone istrinya, mereka saling rebutan HP, karena korban tidak mendengarkan pelaku, dan masih tetap berkomunikasi dengan seseorang melalui HP," kata Hery.
Perkelahian keduanya berlanjut hingga pukul 01.00 Wita.
Saat itulah pelaku kalap ketika korban yang juga emosi dituduh berselingkuh, mengancam tak akan ikut berjualan dan akan menunjukkan segala tuduhan suaminya menjadi kenyataan.
"Pelaku yang emosi dan kalap, langsung mengambil pisau yang ada di meja jualannya kemudian menusuk leher korban sebelah kanan sebanyak satu kali, dan menyebabkan korban langsung terjatuh, lemas tak sadarkan diri," ujar dia.
Pelaku lalu membawa istrinya dengan mobil yang mereka pakai untuk berjualan buah.
Pelaku membawa korban kembali ke rumahnya ke Moncok Karya, Pejarakan Ampenan.
Setelah menitipkan anaknya pada keluarganya, pelaku membawa istrinya ke rumah sakit terdekat, namun pihak rumah sakit itu memintanya membawa sang istri ke Rumah Sakit Bayangkara karena kondisinya sudah kritis.
Pelaku yang kebingungan memilih menyerahkan diri ke Polsek Ampenan, aparat langsung menangani korban dan membawanya ke Rumah sakit Bayangkara Polda NTB.
Saat korban ditangani tim medis, korban sudah tak bisa diselamatkan karena kehabisan darah.
"Anggota Satreskrim langsung mendatangi TKP untuk mengecek lokasi kejadian keduanya terlibat cekcok, kasus ini segera ditangani karena pelaku mengakui perbuatannya," kata Hery.
Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah pisau bergagang kayu, baju bewarna hijau berlumuran darah, baju yang dikenakan pelaku, STNK berikut kendaraan milik korban dan pelaku.
"Perbuatan pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Hery.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suami Tikam Istri, Gegara Curiga Korban yang Menerima Telepon dari Orang Lain Selingkuh

Selingkuh saat Sahur, Cowok Menyusup ke Kamar Kos Cewek, Hubungan Intim Berulang Kali Sebelum Imsak
Seorang pria di Aceh nekat menyusup ke kamar kos cewek, kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri, padahal mereka sama-sama sudah berpasangan.
Aksi hubungan gelap atau cinta terlarang ini digerebek oleh warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Minggu (18/4/2021).
Pria tersebut berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya, sedang wanitanya berinisial FSN (20) asal Kudus, Jawa Tengah.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, berawal kecurigaan warga setempat.
Kemudian warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos.
Sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan yang dilakukan bersama warga setempat, setelah hal itu terbukti.
Pada saat penggerebekan tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.
Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.
Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah berzina atau melakukan hubungan intim sebelum waktu imsak.
Bahkan mereka sudah melakukan hubungan badan tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.
"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.
Dari pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kemudian hubungan terlarang itu pun mulai dilakukan.
Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak yang saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya.
Begitu juga dengan FSN, memiliki suami di Kudus, Jawa Tengah yang sudah ditinggal pergi kurang lebih lima bulan.
"Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan."
"Keduanya sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh."
"Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong," sebut Zakwan.
Kini keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Aceh Nyusup Kos Wanita, Akui Berulangkali Hubungan Badan