Berita Malang Hari Ini

Cara Daftar PPDB SMA/SMK Kota Malang, Kabupaten Malang & Kota Batu, Lengkap Jadwal Pengambilan PIN

Simak tata cara pendaftaran PPDB Kota Malang, PPDB Kabupaten Malang dan PPDB Kota Batu tahun 2021 dan jadwal pengambilan PIN calon peserta didik.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Website PPDB Jatim
Cara Daftar PPDB SMA/SMK Kota Malang, Kabupaten Malang & Kota Batu 

SURYAMALANG.COM - Simak tata cara pendaftaran PPDB Kota Malang, PPDB Kabupaten Malang dan PPDB Kota Batu tahun 2021 untuk SMA/SMK.

Simak juga jadwal pengambilan PIN calon peserta dirik yang akan mengikuti seleksi PPDB Kota Malang, Kabupaten Malang dan PPDB Kota Batu tahun 2021.

Melansir dari website PPDB Jatim, jadwal pengampilan PIN  (Personal Identification Number) dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi bisa diakses melalui situs ppdbjatim.net dimulai tanggal 19 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021 secara online.

Anda juga bisa mengakses link PPDB Kota Malang, PPDB Kabupaten Malang dan Kota Batu tahun 2021:

Link PPDB Kota Malang >>> KLIK

Link PPDB Kabupaten Malang >>> KLIK

Link PPDB Kota Batu >>> KLIK

Diberitakan sebelumnya, pengambilan PIN PPDB 2021 berbeda dari tahun sebelumnya karena akan berlangsung lebih lama.

Ilustrasi Pendaftaran PPDB 2021
Ilustrasi Pendaftaran PPDB 2021 (SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi)

Seperti disampaikan Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim,  Alfian Majdi

"Kalau tahun 2020 pengambilan PIN cuma 12 hari, tahun ini bisa dilakukan hingga jalur terakhir PPDB," terangnya, Minggu (18/4/2021).

Meski begitu, ia menghimbau pengambilan PIN dilakukan sejak awal jika memang berniat mendaftar SMA.

Pasalnya PPDB Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK) dibuka pada 3 Mei 2021.

Alfian menjelaskan prosedur pengambilan PIN terdapat beberapa kategori.

Yaitu bagi siswa lulusan jatim tahun 2021, kemudian bagi siswa lulusan jatim tahun 2021 yang tidak/belum diisikan oleh sekolahnya dan bagi siswa luar jatim atau lulusan jatim tahun lalu.

"Untuk lulusan tahun ini yang nilai rapornya sudah didaftarkan tinggal login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir. Kemudian mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili,"paparnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved