Berita Blitar Hari Ini

Fokus Operasi Ketupat, Operasional Pasar Takjil Kota Blitar Hanya Sampai 30 April 2021

Pemkot Blitar memperpendek operasional Pasar Takjil di Jalan A Yani, Kota Blitar hanya sampai 30 April 2021.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
samsul hadi/suryamalang.com
Pasar Takjil Ramadan 2021 di Jalan A Yani, Kota Blitar. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pemkot Blitar memperpendek operasional Pasar Takjil di Jalan A Yani, Kota Blitar hanya sampai 30 April 2021.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan alasan memperpendek pelaksanaan Pasar Takjil agar pemerintah dan aparat keamanan bisa fokus menjalankan Operasi Ketupat menjelang Lebaran 2021.

Menurutnya, Pasar Takjil dibuka kembali memang untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Masyarakat boleh berjualan di Pasar Takjil, tapi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Masyarakat sudah bisa berjualan di Pasar Takjil selama dua pekan dan pemerintah bisa fokus melaksanakan operasi ketupat," ujar Santoso kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (21/4/2021).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar, Arianto mengatakan pelaksanan Pasar Takjil berjalan lancar.

Menurutnya, Pasar Takjil digelar kembali untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Antusiasme masyarakat dengan digelarnya kembali Pasar Takjil pada Ramadan 2021 ini juga sangat tinggi.

"Pelaksanaan Pasar Takjil tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Arianto.

Sesuai rencana awal, Pasar Takjil digelar mulai 15 April 2021 sampai 12 Mei 2021.

Tapi, karena ada kepentingan lain, Pasar Takjil hanya digelar sampai 30 April 2021.

"Kami berterima kasih Pasar Takjil bisa digelar tahun ini. Semoga tahun depan bisa digelar lagi," ujarnya.

Pasar Takjil digelar dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Jumlah pedagang di Pasar Takjil juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah pedagang sebelumnya dalam kondisi normal.

Jika kondisi normal sebelum pandemi Covid-19, jumlah pedagang Pasar Takjil bisa lebih dari 150 orang.

Sekarang, jumlah pedagang dibatasi antara 60 orang sampai 85 orang.

Tempat berjualan antara pedagang satu dengan pedagang lainnya juga diberi jarak lebih dua meter.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved