Berita Ponorogo Hari Ini

Dari Malaysia Pulang ke Ponorogo, TKW Terbujuk Rayuan Maut Sang Kekasih, Cinta Buta Berujung Tragis

Dari Malaysia Pulang ke Ponorogo, TKW Terbujuk Rayuan Maut Sang Kekasih, Cinta Buta Berujung Tragis

Editor: Eko Darmoko
blogspot
Ilustrasi TKW 

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Cinta membutakan segalanya. Inilah yang baru saja dialami oleh cewek berinisial DV di Ponorogo.

DV ditipu oleh kekasihnya, pria berinisial S (41), dan menanggung kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Buntut dari penipuan ini, kini S ditangkap Reskrim Polsek Sawoo di rumah kontrakannya di Jalan Arjuna, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, Jumat (16/4/2021).

S yang sehari-hari bekerja sebagai penyiar radio swasta di wilayah Madiun ini mulai mengenal korban sejak akhir Desember 2020 yang lalu.

"Korban sendiri adalah warga Desa Prayungan yang sebelumnya bekerja di Malaysia sebagai TKW dan baru pulang ke Indonesia pada bulan Februari yang lalu," kata Kapolsek Sawoo, AKP Paidi, kepada SURYAMALANG.COM Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Cinta Segitiga Rumit di Ponorogo, Rayuan Maut Pria Beristri Perdayai Teman Istri

Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan di Surabaya, Jony Sempat Tidur Bareng Jenazah Istri di Kamar

Pada bulan Maret korban berniat membangun rumah dan melibatkan pelaku dalam pembangunan tersebut.

Karena sudah percaya terhadap pelaku, korban meminta tolong sebanyak dua kali untuk mengambilkan sejumlah uang melalui ATM serta menyebutkan PIN ATM kepada pelaku.

"Oleh pelaku disalah-gunakan, dengan cara mengambil uang berlebih dan disimpan oleh pelaku", ujar Paidi.

Korban sebenarnya sudah meminta kertas struk dari ATM pada pengambilan pertama pada 20 Maret, namun pelaku berdalih mesin ATM tidak mengeluarkan kertas struk.

"Pada pengambilan yang kedua tanggal 25 Maret, pelaku mengatakan jika struk pengambilan telah dibakar," jelas Paidi.

Pelaku ternyata juga melakukan pengambilan sejumlah Rp 10 juta pada tanggal 1 April tanpa sepengetahuan korban.

"Pelaku mengambil ATM yang berada di kamar korban," lanjut Paidi.

Merasa ditipu, korban melaporkan pelaku ke Polsek Sawoo pada 5 April lalu.

"Total kerugian korban sendiri sejumlah Rp 21.800.000."

"Uang hasil kejahatan tersebut dibelikan barang-barang di antaranya 2 buah HP, 1 buah laptop dan juga speaker aktif," pungkasnya. (SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra)

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Tribun Jateng/Wid)

Belasan Model Kena Tipu di Lamongan, Dijadikan Pemuas Birahi Oleh Pengusaja Distro

Kecanduan payudara cewek, juragan distro di Lamongan memiliki segudang modus untuk melampiaskan kecanduannya.

Juragan distro ini bernama M Satrya Nur Rohman (26).

Di distro pakaian yang dikelolanya, Satrya melancarkan aksi-aksi tercela terhadap banyak cewek.

Modusnya, tersangka merayu para gadis yang dikenalnya untuk dijadikan model mempromosikan produk pakaian di distro tempat usahanya.

Jurus Satrya cukup ampuh untuk mendatangkan para korbannya ke distro W-Rock Store di Tunggul, Kecamatan Paciran Lamongan.

Sebanyak 16 gadis belia yang berusia belasan tahun senang menyambut tawaran dari tersangka.

Para korban tidak datang berombongan, namun sesuai dengan jadwal yang sudah dikirim tersangka.

Tidak ada training khusus pada para korbannya.

Begitu korban datang dan langsung diminta masuk ke ruang ganti yang ada di komplek distro.

Korban pengusaha distro tidak satu pun yang menaruh curiga dengan tawaran tersangka.

Ketika diminta masuk ke kamar ganti, korban langsung masuk.

Sesaat kemudian, tersangka menyusul masuk ke kamar ganti dengan membawa baju yang hendak dipakai korban sebagai model.

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka bahkan mengabadikan para tersangka yang diambil di kamar ganti.

"Tersangka hanya menempelkan baju itu ke bagian depan (dada, red) korban," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Rabu (14/10/2020) siang.

Nah, kata Harun, saat menempelkan baju pada bagian depan korban itu, kemudian tangan korban menggerayangi payudara model cewek.

Dua korban, PN (17) dan AN (19) di antara 16 korban lainnya mengakui bahwa itulah modus pelaku pada para korbannya.

Namun ada satu korban yang kebablasan sampai menuruti permintaan tersangka untuk oral seks.

"Waktu mencocokan ukuran baju itu kesenggol payudaranya. Maaf saya khilaf, " aku Satrya.

Modus yang dilancarkan pada 16 korbannya itu terjadi kurun waktu tahun 2020 antara pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Ulah nakal tersangka ini sekian lama banyak didiamkan para korbannya.

Namun dua di antara korban 'bernyanyi' di dunia maya, Facebook.

Bermula dari nyanyian dua korban tersebut, para korban lainnya baru kemudian mengaku, jika mereka juga diperlakukan serupa oleh tersangka, Satrya.

Pengakuan korban di luar PN dan AN, ternyata tersangka pernah memaksa seorang korban dengan cara menarik korban menuju kamar belakang.

Tapi upaya pemerkosaan yang dilakukan tersangka tidak berhasil, karena korban berani menolak dan melepas cengkraman tangan pelaku.

Ramai di dunia medsos, semua korban juga mengungkapkan, tidak adanya tindak lanjut sebagai model sesuai yang dijanjikan pelaku.

Dua korban, PN dan AN akhirnya memberanikan diri melaporkan apa yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

"Berawal dari laporan dua korban ini, perilaku tersangka terungkap dan mengembang pada 14 korban lainnya, " kata Harun.

Berbekal keterangan korban, Tim Reskrim Unit PPA menangkap tersangka di rumahnya di  Jalan Kartini, Kecamatan Sukodadi.

Meski sempat menolak, namun akhirnya tersangka menurut ketika digelandang ke Mapolres Lamongan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 kaus, 1 celana jeans, 1 buah Sticker bertuliskan W. Rock Store berwama merah dan putih, 1 tas plastik wama putih bertuliskan W. Rock Store, 1 gantungan baju wama Hitam yang digunakan tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Harun menambahkan, penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka. (SURYAMALANG.COM/Hanif)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved