Berita Surabaya Hari Ini

Final, Inilah Besaran Tarif Sewa GBT Surabaya, Bukan Rp 444 Juta Per Hari

Pemkot sepakat tidak memberlakukan tarif sebesar Rp 444 juta per hari untuk penyewaan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Penulis: faiq nuraini | Editor: Zainuddin
Instagram/marcow_family
Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot sepakat tidak memberlakukan tarif sebesar Rp 444 juta per hari untuk penyewaan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

"Opsi tarif sudah final, yaitu Rp 11,5 juta per jam," terang Mahfudz, Ketua Pansus Retribusi Kekayaan Daerah kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (22/4/2021).

Kesepakatan itu diperoleh setelah Pansus menggelar rapat dengan Pemkot Surabaya, baik Dispora maupun Kabag Hukum.

Selama ini Pansus di DPRD Surabaya membahas tuntas Raperda Retribusi Kekayaan Daerah.

Reperda ini adalah perubahan kedua Perda 13/2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, termasuk pasal besaran tarif sewa GBT.

Pansus dan Pemkot Surabaya sudah sepakat menentukan tarif sewa kekayaan daerah, termasuk stadion besar di Surabaya.

Ada dua stadion besar di Surabaya, yaitu Stadion Gelora Bung Tomo dan Stadion Tambaksari.

Mahfudz menyebut satu tahun Pansus bekerja membahas Raperda tersebut.

Pansus dan Pemkot menyepakati tarif sewa Stadion GBT maupun Gelora 10 November Tambaksari.

Untuk tarif sewa Stadion GBT sebesar Rp 11,5 juta per jam.

Sedangkan tarif sewa Stadion Gelora 10 November Tambaksari sebesar Rp 7,5 juta per jam.

Semua kesepakatan itu sudah dimasukkan dalam berita acara.

Dengan begitu, penentuan tarif sewa GBT yang direspons keberatan Persebaya tidak lagi ada polemik.

Pansus mencari Fomula tepat agar harga sewa GBT tidak memberatkan Persebaya selaku penyewa utama.

Kesepakatan besaran sewa GBT per jam itu mengingat selama ini Persebaya menyewanya tidak seharian penuh.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved