Berita Surabaya Hari Ini
Kronologi Suami Bunuh Istri Cantik di Surabaya, Cemburu Menuduh Bayi dalam Kandungan Hasil Selingkuh
FAKTA Suami Tega Bunuh Istri Cantik di Surabaya, Cemburu Menuduh Bayi pada Kandungan Hasil Selingkuh
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pembunuhan sadis dilakukan seorang suami kepada istrinya di Surabaya, dipicu cemburu dan menuduh bayi yang dikandung istri hasil perselingkuhan.
Pembunuhan ini mulanya terendus melalui penemuan mayat perempuan di dekat Masjid Al Akbar Surabaya di Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Kamis (22/4/2021) malam.
Dari sinilah kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus sang pelaku, seorang suami bernama Jony Pranoto Kasum (27).
Berikut adalah fakta-fakta penting tentang suami bunuh istri yang dirangkum SURYAMALANG.COM berdasarkan reportase wartawan di lapangan :
Menyimpan mayat istri
Jony Pranoto Kasum (27) tak bisa berkutik setelah unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menemukan keberadaannya di sebuah rumah kos Jalan Gayungan VII Surabaya.
Jony adalah pelaku utama pembunuhan mayat wanita terbungkus kasur di Jalan Al Akbar Timur Surabaya, yang ditemukan membusuk pada Kamis (22/4/2021) malam.
Kepada polisi, Jony mengakui perbuatannya telah membunuh korban yang merupakan istrinya.
Pembunuhan itu dilakukan karena tersangka emosi dan menyimpan dendam akibat pernah diselingkuhi korban.
"Awalnya cek cok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).
Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.
Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.
Sebelum ditemukan oleh penjaga parkir di samping kantor PWNU Jawa Timur, tersangka sempat menyimpan jenazah korban di dalam kamarnya sejak Senin (19/4/2021).
"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka."
"Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang Oki.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif polisi dan terancam jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.
Cemburu
Mayat perempuan berusia 26 tahun itu tewas dalam kondisi hamil.
Pelakunya adalah M, suaminya sendiri.
Mereka tinggal di sebuah kamar kos di Jalan Gayungan 7 Surabaya.
Korban dihabisi di kamar kosnya dengan cara dibekap dengan bantal dan kasur sebelum akhirnya tewas karena kehabisan oksigen.
"Korban dibekap. Di kamar kosnya," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).
Beberapa jam setelah mayat korban ditemukan, polisi berhasil meringkus M di kamar kosnya tanpa perlawanan.
"Benar sudah kami tangkap dan sedang jalani pemeriksaan," imbuhnya.
Sementara disinggung motif pembunuhan perempuan hamil itu, Oki memastikan jika awalnya pasutri tersebut terlibat cek cok karena cemburu.
"Pelalu cemburu kepada korban. Terlibat cek cok hingga berujung pembekapan itu. Nanti akan kami rilis," tandasnya.
Dibunuh suami
Polisi bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan terhadap mayat Mrs X, yang ditemukan pertama kali oleh juru parkir di lahan samping kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Selasa (22/4/2021) malam.
Hasilnya, tak butuh waktu lama dari ditemukannya mayat tersebut, polisi berhasil meringkus pelakunya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
"Benar, sudah kami tangkap," ujar Agung, saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021) dini pagi.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi di rumah kos pelaku di Jalan Gayungan, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
"TKP pembunuhannya di kamar kos pelaku ini, di Gayungan. Lalu dibuang di lahan parkir daerah Jambangan Surabaya," imbuhnya.
Hasil penyidikan sementara, pelaku pembunuhan perempuan hamil itu adalah suami korban sendiri.
Disinggung terkait identitas pelaku, korban dan motif pembunuhan, Agung masih menunggu hasil penyidikan yang masih berlangsung.
"Masih kami sidik, tunggu ya," tandasnya.
Hamil
Mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di sebuah lahan parkir Jalan Masjid Al Akbar Timur Surabaya, Kamis (22/4/2021) malam, ternyata diketahui dalam kondisi hamil tua.
Hal itu disimpulkan, setelah mayat Mrs X tersebut dievakuasi ke RS Dr Soetomo Surabaya.
Di sana, bayi yang ada dalam kandungan juga keluar dari rahimnya dalam kondisi meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Iptu Hadi Ismanto menyebutkan, perkiraan usia kandungan korban sekitar delapan bulan.
"Kalau dilihat dari janin yang sudah lengkap, perkiraan usia kandungan sudah mencapai tujuh sampai delapan bulan," ujar Hadi, Jumat (23/4/2021) dini hari.
Saat ditemukan, kondisi mayat tersebut dalam keadaan membusuk dan dipenuhi belatung.
Mayat perempuan nahas itu bahkan terbungkus karung, selimut dan kasur.
Bayi dalam kandungan diduga hasil selingkuh
Mayat Putri Ima Camelia Sandy (26) yang ditemukan pertama kali oleh seorang juru parkir di sebuah lahan samping kantor PWNU Jawa Timur, Kamis (22/4/2021) dikenal baik dan ceria.
Hal itu diungkapkan salah satu teman Putri yakni KDA saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, Putri adalah pribadi yang baik dan ceria.
"Dia itu baik, suka ceria. Waktu kecil saya sering main ke rumahnya," kata KDA yang meminta namanya diinisial.
KDA bercerita sempat mendengar kabar Putri dibunuh oleh suaminya sendiri dari tetangga kos korban yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.
Saat itu, sebelum ditemukan tewas membusuk, tetangga kos korban mendengar keributan dari kamar korban pada Senin (19/4/2021) malam.
"Saya dikabari sama tetangga kos korban. Dengar suara ribut dalam kamar korban. Ternyata tahunya pas ada kabar mayatnya ditemukan itu, tiga hari dari kejadian," kata KDA.
KDA juga berujar jika pelaku pembunuhan itu adalah Jony yang tak lain adalah suaminya.
"Kata tetangga kos korban, suaminya itu cemburu, korban ketahuan selingkuh sampai hamil," imbuhnya.
Terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra tak membenarkan kabar tersebut.
"Gak ada (selingkuh sampai hamil)," singkatnya.
Korban terbungkus karung
Mayat terbungkus karung, selimut dan kasur ditemukan di sebuah lahan di dekat Masjid Al Akbar Surabaya di Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya,Kamis (22/4/2021) malam.
Mayat nahas itu diperkiran telah meninggal sejak tiga hari lalu.
Mulanya, lahan tempat mayat tersebut ditemukan merupakan lahan parkir yang baru buka sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah sekitar pukul 22. 00 WIB, salah satu juru parkir mencium aroma tak sedap.
Saat ditelisik ke arah aroma itu, saksi menemukan sebuah kasur yang di dalamnya ada mayat.
Hasil identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dan diduga merupakan korban pembunuhan.
"Ada dugaan mengarah ke korban penganiayaan, pembunuhan. Tapi masih dugaan ya," terang Kapolsek Jambangan, Kompol Isharyata kepada wartawan di lokasi kejadian, Jumat (23/4/2021) dinihari.
Minimnya saksi mata di lokasi, membuat polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit Dr Soetomo Surabaya.
"Sekarang kan masih dibawa atau dievakuasi ke RSU dr Soetomo. Nunggu hasilnya, termasuk memeriksa saksi-saksi, baru nanti bisa kami sampaikan perkembangannya," tambah Isharyata.
Saat ditemukan, mayat perempuan tersebut tidak dilengkapi dengan identitas apapun.
"Belum. Nanti kalau sudah selesai, kami sampaikan lagi. Ini masih dilakukan penyelidikan," tandasnya.
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian juga membenarkan bahwa mayat tersebut diduga korban pembunuhan.
"Ada dugaan mengarah ke korban pembunuhan. Kita back up penuh Polsek Jambangan untuk mengungkap. Kita maksimal," tegasnya. SURYAMALANG.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Berita terkait suami bunuh istri