Berita Pamekasan Hari Ini
Buka Puasa di Lapas Pamekasan Berujung Getir, Dipicu Benda Mencurigakan dalam Takjil Pisang Goreng
Buka Puasa di Lapas Pamekasan Berujung Getir, Dipicu Benda Mencurigakan dalam Takjil Pisang Goreng
SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Klas II Pamekasan, Madura, melakukan pengembangan lebih lanjut perihal ditemukannya 40 SimCard yang dimasukkan dalam pisang goreng oleh pengunjung lapas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, pisang goreng yang dibawa pemuda itu, awalnya akan diberikan ke keluarganya yang ditahan di Lapas Narkotika Pamekasan untuk takjil buka puasa.
Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman mengatakan, pengembangan lebih lanjut ini dilakukan pihaknya untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang yang dibawa pemuda berinisial BS tersebut.
Pihaknya berjanji akan terus meningkatkan ketelitian, kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran handphone, pungli serta narkotika agar tidak masuk ke dalam Lapas Narkotika Pamekasan.
Ia menceritakan, awal ditemukannya upaya penyelundupan 40 kartu telepon seluler ke dalam lapas itu, bermula ketika petugas penggeledah Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan menggeledah paket makanan yang dibawa pengunjung untuk diberikan ke salah satu narapidana.
Sore itu, petugas lapas mencurigai seorang pengunjung yang masih muda berinisial BS hendak menitipkan pisang goreng untuk diberikan ke keluarganya.
Saat pisang goreng itu diperiksa oleh petugas, terdeteksi benda yang mencurigakan menempel di dalam pisang goreng tersebut.
Benda putih itu terlihat dilayar X-Ray (alat pendeteksi).
Ketika dibuka, ternyata isi di dalam pisang goreng tersebut terdapat barang terlarang berupa 8 segel bungkusan berwarna putih.
Setiap segel berisi 5 buah kartu telepon seluler.
Namun, saat puluhan pisang goreng yang dibawa pemuda itu diperiksa keseluruhannya, ditemukan lagi SimCard dengan total 40 buah yang ditemukan menempel di dalam pisang bagian tengah.
"Petugas jaga memang mencurigai gerak-gerik BS sejak dari masuk ruangan," bebernya.
Menurut Sohibur, BS terlihat gelisah ketika barang bawaannya melewati pemeriksaan melalui mesin X-Ray.
Pemuda itu, terlihat semakin gelisah lagi ketika petugas lapas mengecek hasil deteksi makanan melalui layar X-Ray.
Saat ini, untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengunjung beserta barang buktinya tersebut, langsung diserahkan ke bagian Kamtib untuk proses interogasi.
"Dalam pengakuan awal, BS menjelaskan bahwa barang-barang terlarang tersebut benar miliknya, dan akan diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam lapas," ungkap Sohibur.
Lebih lanjut, Sohibur mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Terima kasih kepada petugas tim penggeledah dan tim Satops Patnal yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan SimCard tersebut," pungkasnya.
Kronologi awal
Satopspatnal Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa Simcard ke dalam Lapas, Sabtu (24/4/2021).
Ditemukannya puluhan Simcard yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas Narkotika Pamekasan ini, bermula saat petugas menggeledah paket yang akan diberikan untuk napi.
Paket tersebut dibawa oleh seorang pengunjung berinisial B.S.
Pemuda ini, awalnya hendak menitipkan makanan ke petugas penjaga Lapas Narkotika Pamekasan untuk diberikan ke keluarganya yang ditahan di dalam lapas.
Namun, saat diperiksa oleh petugas, ternyata pisang goreng yang dititipkan pemuda itu, bentuknya terlihat mencurigakan.
Saat diperiksa dilayar X-Ray (alat pendeteksi), ternyata isi di dalam puluhan pisang yang dibawa pemuda tersebut, terdeteksi terdapat benda warna putih.
Seketika itu, petugas penjaga langsung membuka pisang goreng tersebut satu per satu.
Ternyata, isi di dalam pisang goreng tersebut mengejutkan, keseluruhannya ditemukan 40 Simcard yang dimasukkan ke bagian tengah pisang goreng.
Petugas Penjaga Lapas Narkotika Pamekasan, Farid Hidayatullah mengatakan, pengunjung yang membawa pisang goreng tersebut sedari awal hendak masuk ke dalam lapas, tingkahnya terlihat mencurigakan.
Kata dia, pemuda ini seperti orang gelisah saat makanan yang dibawa hendak diperiksa oleh petugas lapas.
Saat makanan yang dibawa pemuda itu melewati mesin X-Ray, langsung terdeteksi terdapat benda warna putih di dalam pisang goreng tersebut.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pengunjung itu dan barang buktinya langsung diserahkan ke bagian Kamtib untuk proses interogasi," kata Farid Hidayatullah.
Berdasarkan pengakuan B.S setelah diinterogasi oleh Petugas Lapas Narkotika Pamekasan, mengaku puluhan Simcard yang ia masukkan ke dalam pisang goreng itu akan diberikan kepada keluarganya yang ditahan di dalam Lapas Narkotika Pamekasan.
Semetara itu, Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Terima kasih kepada petugas yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut," tutupnya. (Kuswanto)