Syarat-syarat Nathalie Holscher Boleh Gugat Cerai Sule, Tak Bisa Asal Harus Ada Sebab Syari
Diketahui memiliki hak untuk menggugat cerai Sule, namun Nathalie Holscher tak boleh asa dan harus ada sebab syari.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Kisruh rumah tangga Sule dan Nathalie Holscher sukses menjadi perhatian beberapa hari terakhir.
Bahkan ada kabar jika Nathalie Holscher berniat menggugat cerai Sule sang suami yang baru saja dinikahinya beberapa bulan yang lalu.
Meski begitu, ternyata ada beberapa syarat Nathalie Holscher boleh gugat cerai Sule.
Diketahui memiliki hak untuk menggugat cerai Sule, namun Nathalie Holscher tak boleh asa dan harus ada sebab syari.
Hal ini disampaikan oleh pendakwah kondang Habib Ahmad Alaydrus.
Dijelaskan oleh Habib Ahmad Alaydrus, Nathalie Holscher disebutkan berhak menggugat cerai suaminya, Sule.

Baca juga: Istri Hamil Besar Dituduh Selingkuh Karena Suami Divonis Mandul, Tapi Hasil Tes DNA Sukses Buat Syok
Baca juga: Aurel Hermansyah Pertaruhkan Nyawa Demi Atta, Berani Masuk Kamar Suami yang Positif Covid-19
Namun tak sembarangan, Habib Ahmad Alaydrus mengungkap ada syarat khusus yang harus dipenuhi Nathalie Holscher jika ingin bercerai dari Sule.
Habib Ahmad Alaydrus jelaskan syarat tersebut lewat kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (25/4/2021).
Habib Ahmad Alaydrus mengatakan bahwa istri diperbolehkan untuk menceraikan suami.
Namun, ia menekankan bahwa alasan istri meminta pisah harus sesuai dengan yang telah disetujui agama.
Habib Ahmad memberi contoh mengenai kekerasan dalam rumah tangga atau penyakit menular yang diderita suami.
Disebutkan juga perangai suami yang dinilai kasar, sudah cukup membuat istri berhak meminta cerai.
"Menggugat cerai suami memang dibolehkan dalam Islam.
Namun syarat utamanya harus ada penyebab syari atau alasan yang diterima oleh ajaran Islam," beber Habib Ahmad.
"Seperti misalnya dia melakukan kezaliman sehingga membahayakan diri, atau dia memiliki penyakit menular yang bisa membahayakan istrinya."