BIODATA Fatimah Az Zahra, Calon Istri Ustadz Abdul Somad, Menikah Bulan Mei 2021 Ini
Selain cantik, gadis calon istri Ustadz Abdul Somad bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud ini juga merupakan alumni Pondok Pesantren Gontor.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Bebet Hidayat
SURYAMALANG.COM - Ustadz Abdul Somad dikabarkan bakal segera mempersunting gadis asal Jombang, Jawa Timur.
Setelah menyandang status sebagai duda, dai kondang ustadz abdul somad menikah lagi.
Ia dikabarkan akan menikahi Fatimah Az Zahra Salim Barabud.
Selain cantik, gadis bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud ini juga merupakan alumni Pondok Pesantren Gontor.
Gadis kelahiran tahun 2001 ini diketahui masih perawan atau belum pernah menikah.
Fatimah adalah gadis kelahiran tahun 2001.

Baca juga: 7 Fakta Calon Istri Ustadz Abdul Somad, Masih Gadis Ting Ting Usia Baru 19 Tahun, Alumni Gontor
Baca juga: Pengakuan Jujur Ustadz Abdul Somad, Akui Pernah Batal Puasa Ramadan Gara-Gara Soto Medan
Rencananya, pernikahan Ustad Abdul Somad Batubara dengan gadis bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud (19) warga Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang akan digelar di sebuah hotel, pada 20 Mei 2021 bulan depan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Jombang, Ilham Rohim membenarkan terkait rencana pernikahan Abdul Somad Batubara dengan seorang gadis bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud.
Ini diperkuat adanya dokumen berkas persyaratan pernikahan yang dibawa oleh wali mempelai putri yaitu Bapak Salim sudah didaftarkan ke kantor KUA Peterongan pada Selasa 6 April 2021 kemarin.
"Mendaftarkan dengan membawa berkas persyaratan pernikahan mulai dari CN1-N4, rekomendasi nikah lalu KK dan KTP, akta cerai untuk calon suami dan perlengkapan administrasi dari calon mempelai putri," bebernya.
Sesuai dokumen persyaratan pernikahan itu bahwasanya status dari calon suami bernama Abdul Somad Batubara (44) Bin Bakhtiar adalah duda cerai.
Sedangkan, calon istri Fatimah Az Zahra Salim Barabud (19) statusnya perawan (Belum pernah menikah).

"Berkas persyaratan pernikahan yang bersangkutan sudah didaftarkan dan diinput melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sehingga menunggu pemeriksaan dokumen lebih lanjut," kata Ilham.
Ilham mengatakan rencananya, pemeriksaan dokumen administrasi persyaratan pernikahan atau Rapak dari UAS dan calon mempelai putri akan dilakukan dua pekan atau sepekan menjelang akad nikah.
Sementara itu, pihak KUA Peterongan akan menghubungi yang bersangkutan untuk menyesuaikan jadwal karena kesibukan UAS termasuk pelaksanaan bimbingan pernikahan.