Jumat, 10 April 2026

SOSOK Irwan Rusfiady Adnan, Sultan PNS yang Heboh Miliki Harta Rp56 Miliar & 2 Motor Harley Davidson

Pasalnya berprofesi sebagai PNS diketahui memiliki harta yang sangat fantastis, layak dijuluki ' Sultan PNS ' dengan harta kekayaan Rp 56 miliar

Editor: Bebet Hidayat
Tribunnews
Irwan Rusfiady Adnan, PNS yang Heboh Miliki Harta Rp56 Miliar & 2 Motor Harley Davidson 

SURYAMALANG.COM -- Seorang pegawai negeri sipil ( PNS ) asal Makassar membuat heboh dan menjadi sorotan publik.

Dialah Irwan Rusfiady Adnan, PNS di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pasalnya berprofesi sebagai PNS diketahui memiliki harta yang sangat fantastis, layak dijuluki ' Sultan PNS '.

Total kekayaannya sebesar Rp 56 miliar.

Dan ia juga memiliki sederet mobil mewah dan motor Harley Davidson.

Baca juga: KABAR DUKA dari Menhan Prabowo Subianto, Keponakan Tercinta Jadi Korban KRI Nanggala 402 Tenggelam

Baca juga: Lowongan Kerja Bank Mandiri April 2021, Fresh Graduate S1 S2 Bisa Lamar, Ini Syaratnya

Baca juga: Promo Dunkin Donuts Hari Ini Selasa 27 April 2021, Rp 70 Ribu Dapat 6 Donuts Plus 2 Minuman

Sontak, kekayaan seorang PNS yang tak biasa ini mencuat jadi sorotan di media sosial.

Irwan Rusfiady Adnan diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 56 miliar atau tepatnya Rp 56.449.323.791.

Kabar mengenai Irwan Rusfiady Adnan yang memiliki harta hingga puluhan miliar ini menarik perhatian Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Lantas, siapa Irwan Rusfiady Adnan?

Dikutip dari Tribun Timur, Irwan Rusfiady Adnan adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar.

PNS terkaya menjabat sebagai Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan memiliki harta total 56 miliar dan mobil mewah
PNS terkaya menjabat sebagai Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan memiliki harta total 56 miliar dan mobil mewah (ISTIMEWA/TRIBUN TIMUR)

Ia menjabat sebagai Kepala Bapenda Makassar mulai 2017 hingga kini.

Selama menjadi Kepala Bapenda Makassar, Irwan tergolong pejabat yang rutin melaporkan harta kekayaaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Irwan Rusfiady Adnan tercatat telah tiga kali melaporkan harta kekayannya.

Yang pertama pada 31 Maret 2018, 15 Oktober 2019, dan terakhir 26 Maret 2020.

Menariknya, dalam dalam jangka waktu tersebut, harta Irwan Rusfiady Adnan melonjak cukup drastis.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved