Istri Protes Dimadu Berakhir Tragis, Dibunuh Minta Suami Ceraikan Istri Keempat & Dibuang ke Sumur
Tak rela dimadu dan mengetahui sang suami menikah lagi, sosok istri ini meminta suaminya untuk menceraikan istri keempatnya yang baru saja dinikahi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Kisah seorang istri protes dimadu oleh suaminya justru berakhir tragis.
Tak rela dimadu dan mengetahui sang Suami Menikah Lagi, sosok istri ini meminta suaminya untuk menceraikan istri keempatnya yang baru saja dinikahi.
Bukan permintaan cerai yang dikabulkan, ternyata sang suami tega membunuh istrinya sendiri setelah protes tak mau dipoligami.
Tak berhenti di situ, jasad sang istri ini pun dibuang di dalam sumur.
Kejadian tragis suami bunuh istri setelah istri protes dipoligami ini terjadi di Lampung.
Seperti dikutip dari Tribun Lampung dalam artikel, "Pria Bunuh Istri Sirinya di Lampung Tengah, Motif Asmara hingga Ingin Kuasai Harta Korban".

Baca juga: Viral Video Awan Mirip Kapal Selam KRI Nanggala-402 di Langit Bali, Muncul Saat Matahari Terbit
Baca juga: Viral Bocah 7 Tahun Alami Koma Setelah Dipaksa Latihan Judo, Dibanting 27 Kali Hingga Tak Sadar
Si istri berinisial R ini dibunuh suami sirinya di dalam mobil.
Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan balok.
Korban dibuat tak berdaya setelah sempat cekcok dengan pelaku.
Sementara jasad korban dibuang ke sumur kawasan Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Pelaku, JK (45) diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021) lalu.
Kronologi kejadian
Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong.
Pasalnya, sempat ditemukan identitas tersebut di lokasi.
Namun, belakangan diketahui perempuan itu adalah R, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, R diduga dibunuh oleh JK warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.
"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah R alias Tukini. Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," terang AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat menggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
Korban dihabisi oleh suami sirinya di dalam mobil.

Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar rilis perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021). Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar rilis perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021). (Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)
Baca juga: Foto Bocah 3 Tahun Duduk Sendirian hingga Ketiduran Viral, Ternyata Tunggu Ibunya Ujian Hampir 3 Jam
Baca juga: Musibah Driver Ojol Bawa Pulang Makanan dari Orang Tak Dikenal, Anaknya Tewas Setelah Makan Lontong
Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat cekcok.
Pelaku mengaku diminta menceraikan istri keempatnya.
"Korban mengetahui jika pelaku yang berstatus suami sirinya ini ingin menikah lagi. Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mobil," terang Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose, Selasa (27/4/2021).
"Pelaku kesal karena korban meminta supaya pelaku jangan menikah lagi. Namun tidak digubris pelaku. Cekcok mulut terjadi di dalam mobil dari Way Kanan hingga ke Way Pengubuan," jelas Kapolres.
Kemudian sampai di flyover Kampung Banjar Ratu, pelaku keluar dari mobil dan mengambil balok kayu yang ada di belakang.
Pelaku lantas menyerang korban dengan balok kayu itu.
"Setelah itu pelaku mencari tempat untuk membuang jasad tubuh istri sirinya itu. Dibuanglah ke dalam sumur tua di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan," jelasnya.
Baca juga: Istri Kaget Tahu Suaminya Bukan Sosok Pria yang Dijodohkan Dengannya, 11 Tahun Menikah Merasa Ditipu
Baca juga: Padahal Suami Mandul, Tapi Istri Malah Hamil, Cek DNA Bikin Tak Percaya, Akhirnya Gugat Cerai
Motif lain
Ada dugaan jika pelaku nekat melakukan aksinya lantaran hendak menguasai harta korban.
Dijelaskan bahwa dugaan itu didasari penemuan sejumlah barang bukti milik korban saat penangkapan pelaku di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
"Ditemukan barang bukti satu unit mobil, perhiasan, surat tanah, dan uang tunai Rp 30 juta, yang diduga kuat merupakan milik korban," kata Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas dalam ekspose di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
Edy menuturkan, pihaknya tidak terkecoh begitu saja dengan modus JK yang berusaha mengelabui polisi dengan menaruh kartu tanda pengenal milik orang lain di lokasi penemuan jenazah.
"Setelah kami mendapat informasi dan keterangan kerabat korban yang mengetahui ciri-ciri korban, akhirnya kami kejar pelaku yang merupakan suami siri korban," jelasnya.
Saat penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri.
"Karena mencoba melarikan diri, pelaku terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan memberikan timah panas di bagian kakinya," ungkapnya.
Pengakuan pelaku
JK (45) mengakui telah menghabisi nyawa istri sirinya.
Ia mengaku kesal karena diminta menceraikan istri keempatnya.
"Saya kesal karena dia (korban) meminta saya untuk menceraikan istri (keempat) yang baru saya nikahi," terang JK, Selasa (27/4/2021).
JK menyatakan, amarahnya tak bisa dibendung saat korban terus memaksa dirinya meninggalkan istri barunya.
"Emosi saya naik. Saya berhenti (menyetir mobil), turun di jalan lalu mengambil balok kayu yang saya simpan di bagian belakang mobil," ucapnya.
JK lalu menghabisi nyawa istri sirinya itu.
Sesampai di Kampung Tanjung Ratu, jenazah korban dibuang ke dalam sumur areal perkebunan singkong.
Setelah itu, JK bersembunyi di kediaman kakaknya di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah dengan membawa kendaraan mobil dan uang tunai milik korban.
Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM
Ikuti Berita Terkait dan Berita Viral Lainnya.