Berita Malang Hari Ini

Cemburu, Pria Kedungkandang Malang Ini Pukuli Tunangannya Sendiri

Rasa cemburu menjadi motif tersangka Muchammad Jakfar Sodik menghajar dan memukul tunangannya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo didampingi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Tri Nawangsari saat menunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan, Jumat (30/4/2021). 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Rasa cemburu menjadi motif tersangka Muchammad Jakfar Sodik, (19), warga Jalan Zaenal Zakse, Kotalama, Kedungkandang, Kota Malang, menghajar dan memukul SF (19), warga Kedungkandang, Kota Malang, yang merupakan tunangan tersangka.

Bahkan, aksi pemukulan itu bukan yang pertama kali terjadi, melainkan peristiwa yang ketiga kalinya.

"Kejadian itu (pemukulan), adalah kejadian yang ketiga kalinya. Karena korban merasa tidak tahan, akhirnya melapor ke pihak polisi. Dan menurut pengakuan korban, tersangka sifatnya memang keras dan posesif," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Jumat (30/4/2021).

Ia menjelaskan pemukulan dan penganiayaan itu dilakukan, karena rasa cemburu pihak lelaki kepada si perempuan.

"Saat itu, tersangka melihat korban seperti video call dengan seseorang. Padahal menurut penuturan dari korban, ia sedang live Instagram (IG). Namun karena cemburu, korban dilempar puntung rokok dan pulpen oleh tersangka. Selanjutnya, tersangka masuk konter dan memukuli korban sebanyak dua kali. Hal itu dilakukan, karena ingin meminta HP korban untuk dilihat," bebernya.

Kini, tersangka harus meringkuk di dalam penjara, dan terancam berlebaran di balik penjara.

"Atas perbuatanya, tersangka terancam pasal 351 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman, 2 tahun 8 bulan sampai maksimal 5 tahun," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video penganiayaan viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 2 menit 15 detik itu, terlihat seorang pria beradu mulut dengan seorang wanita penjaga konter handphone.

Setelah beradu mulut, pria itu tiba-tiba merangsek masuk ke dalam konter dan berusaha merebut HP yang dipegang penjaga konter.

Seusai pria itu berhasil merebut HP, wanita penjaga konter berusaha mengambil kembali HP nya tersebut.

Namun bukannya dikembalikan, malah pria itu makin emosi dan langsung memukuli si wanita.

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, di konter handphone HTM Cell yang berada di Jalan Kebalen Wetan, Kotalama, Kedungkandang, Kota Malang.

Diketahui faktor cemburu, menjadi dasar pria itu melakukan penganiayaan, di mana pria itu cemburu, karena diduga korban telah selingkuh.

Akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian dagu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved