Dijebak Masuk Hotel, Gadis Remaja Kaget Bangun Tidur Tak Pakai Busana, Lupa Apa yang Terjadi

Kronologi gadis remaja kaget bangun tidur sudah tak pakai busana, lupa apa yang terjadi usai dicekoki minuman

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Canva.com
Ilustrasi tindak pencabulan, gadis remaja berusia 15 tahun dijebak teman sendiri 

Dari pengakuan korban, pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak empat kali di tempat yang sama.

"Atas kejadian tersebut, korban saat ini mengalami trauma dan kemaluan korban mengalami sakit saat buang air kecil," ujar AKP Rolindo Syahputra dikutip dari TribunPadang.com artikel 'KRONOLOGI Oknum Ustaz Cabuli Siswi SD Padang Pariaman di Toilet Musala, Korban Dijemput ke Sekolah'.

Laporan ini disampaikan langsung oleh keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Padang Pariaman.

Setelah mendapat laporan, Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman gabungan dengan Unit PPA Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan.

Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Rolindo Syahputra.

Cewek 25 Tahun Tewas Overdosis di Malang, Minum 15 Saset Obat Batuk Lalu Pesta Miras 1,5 Liter

Baca juga: Permen Jahe Jadi Pemicu Pembunuhan Nenek 65 Tahun di Kediri, Polisi Sempat Bongkar Makam Korban

Tim gabungan mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya di Kecamatan Padang Sago.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (29/4/2021), tim bergerak menuju rumah pelaku.

Tim berhasil meringkus pelaku yang pada saat itu pelaku selesai mandi.

"Pelaku berhasil diamankan secara persuasif tanpa ada perlawanan kepada petugas," ujarnya.

Saat diamankan, pelaku pura-pura bodoh seolah-seolah tidak bersalah.

"Pelaku merupakan seorang labay dzikir atau ustaz," ujarnya.

Setelah itu tim melanjutkan prarekontruksi kejadian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa korban di Kecamatan Padang Sago.

"Korban merupakan anak yang sedikit memiliki keterbelakangan mental," kata dia.

Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM

Ikuti berita anak di bawah umur dan kasus pencabulan lainnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved