Berita Malang Hari Ini

Info Mudik dan Titik Penyekatan di Malang, Sidoarjo: Wilayah Satu Rayon Masih Bebas & Teknis Cegatan

Simak update info mudik dan titik penyekatan di Malang, Sidoarjo: wilayah satu rayon masih bebas dan teknis cegatan

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/kolase Youtube Kukuh Kurniawan/M Taufik
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji (kiri) dan Pemantauan di Exit Tol Madyopuro (kanan) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update info mudik dan titik penyekatan di Malang, Sidoarjo, hingga Blitar Raya. 

Dari info mudik dan titik penyekatan lebaran 2021, wilayah yang masih satu rayon masih bebas lalu lintas tanpa ada penyekatan. 

Bahkan di Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Nganjuk, dan Blitar warganya masih bisa mudik lokal. 

Selengkapnya, langsung saja ikuti update info mudik dan titik penyekatan di Malang berikut ini:

1. Lalu Lintas Antar Malang Raya Bebas

Kegiatan pemantauan pengetatan pra pelarangan mudik Lebaran 2021 yang dilaksanakan di Exit Tol Madyopuro, Sabtu (1/5/2021).
Kegiatan pemantauan pengetatan pra pelarangan mudik Lebaran 2021 yang dilaksanakan di Exit Tol Madyopuro, Sabtu (1/5/2021). (TribunJatim/Kukuh Kurniawan)

Masyarakat Malang Raya tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas mudik saat lebaran 2021 nanti.

Akan tetapi masyarakat masih diperbolehkan melakukan mobilisasi lalu lintas di Malang Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution usai menghadiri rapat koordinasi secara virtual dengan Menteri Perhubungan RI bersama Dandim 0833 dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono, Senin di NCC Balaikota Malang (3/5).

"Kalau judulnya mudik gak boleh. Karena mudik itu dilarang oleh pemerintah. Tapi mobilisasi secara lalu lintas tetap kami izinkan karena tidak ada pembatasan," ucapnya.

Berita Arema Populer Selasa 4 Mei 2021: Pesan Eduardo Almeida untuk Aremania dan Profil Lengkapnya

Secara tegas pria yang akrab disapa Rama tersebut menyampaikan, bahwa untuk di Kota Malang nantinya tidak ada penyekatan seutuhnya.

Karena Kota Malang bukanlah rayon utama, mengingat Kota Malang berada di tengah-tengah wilayah antara Kota Batu dan Kabupaten Malang.

"Kita gak melakukan penyekatan seutuhnya. Nanti pos kami siapkan di Exit Tol Malang. Karena rayon utama di Kabupaten Malang. Malang kota tidak ada karena kita dilintasi saja dan berada di tengah," ucapnya.

Secara teknis, pihak kepolisian nanti akan melakukan pemantauan di Exit Tol Malang yang berada di Madyopuro.

Pihaknya nanti akan melihat barang yang dibawa oleh kendaraan yang melintas, sekaligus melihat kendaraan tersebut berasal dari daerah mana.

"Mudik tetap tidak boleh. Tapi kalau ada kepentingan kegiatan di luar mudik silahkan. Kalau misalnya kerja ke kabupaten itu boleh dengan syarat yang dipenuhi, yakni surat-surat dari pimpinan, tanda tangan basah, dan berikut juga selalu membawa hasil rapid test," ucapnya

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bahwa di tanggal 6-17 Mei 2021 tidak ada penyekatan pada batas kota di Kota Malang.

Artinya masyarakat baik dari Kabupaten Malang maupun Kota Batu tetap bisa melakukan mobilisasi lalu lintas normal seperti biasanya.

"Tidak ada penyekatan batas kota. Kalau ada penyekatan kasihan orang yang bekerja nanti. Karena banyak kan pekerja dari Kabupaten Malang ke Kota Malang dan sebaliknya," tandasnya.

2. Titik Penyekatan dan Teknis Cegatan di Sidoarjo 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat membagikan selebaran terkait imbauan disiplin protokol kesehatan kepada pengguna jalan, Senin (11/1/2021).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat membagikan selebaran terkait imbauan disiplin protokol kesehatan kepada pengguna jalan, Senin (11/1/2021). (SURYAMALANG.COM/M Taufik)

Penyekatan Wilayah untuk Larangan Mudik di Sidoarjo Dimulai Kamis 6 Mei 2021

Penyekatan wilayah di Sidoarjo bakal dimulai Kamis (6/5/2021) besok.

Ada sejumlah titik yang bakal dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan. 

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, penyekatan bakal lebih banyak di kawasan selatan atau wilayah yang berdekatan dengan Pasuruan. 

"Karena dalam pembatasan mudik kali ini, skemanya tidak per Kabupeten. Tapi sistem Aglomerasi, semacam rayon," ujar Sumardji, Senin (3/5/2021).

Terlalu Bucin ke Pacar Tapi Modal Cekak, Pria Ponorogo Nekat Curi Puluhan Tabung Gas LPG 3 Kg

Dalam pembatasan mudik kali ini Sidoarjo berada dalam satu rayon dengan Surabaya, Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Bangkalan.

Artinya, warga di wilayah ini dibolehkan tetap beraktivitas lebaran dalam satu rayon ini. 

Karena itulah, fokus penyekatan wilayah dilaksanakan di kawasan selatan, termasuk di Porong, tol Tanggulangin, tol Gempol, dan sekitarnya.

Selain itu, juga bakal ada penyekatan di kawasan Waru. 

"Bakal didirikan posko di titik penyekatan. Warga yang ketahuan mudik dari luar wilayah akan disuruh putar balik. Selain itu, secara acak juga dites. Jika berpotensi kena covid-19 langsung dibawa ke tempat isolasi," lanjut Sumardji.

Penyekatan wilayah itu bakal berlangsung sampai 17 Mei 2021 mendatang.

Selama itu, pos penjagaan akan sangat ketat.

Semua warga dari luar atau yang hendak keluar akan diperiksa oleh petugas gabungan.

"Penyekatan ini tujuannya adalah antisipasi. Jangan sampai, kondisi covid-19 yang sudah mereda ini kembali tinggi gara-gara aktivitas masyarakat antarwilayah," kata dia.

Kendati penyekatan baru mulai Kamis mendatang, beberapa hari belakangan polisi juga aktif menggelar patroli.

Kendaraa berplat luar kota yang melintas di Sidoarjo diperiksa petugas.

Jika ternyata warga yang mudik, langsung diputar balik.

Selain itu, petugas juga rajin melakukan sosialisasi ke berbagai lokasi tentang larangan mudik, termasuk di stasiun, terminal, dan sejumlah lokasi strategis lainnya. 

Tak hanya itu, sosialisasi melalui media sosial juga terus digalakkan, termasuk dengan menggandeng influencer-influencer ternama, mengajak masyarakat untuk menahan diri, tidak mudik pada Lebaran tahun ini.

3. Wilayah Satu Rayon Bisa Mudik Lokal 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan. (samsul hadi/suryamalang.com)

Warga Kediri, Tulungagung, Trenggalek, dan Nganjuk masih bisa masuk wilayah Blitar Raya tanpa menunjukkan hasil rapid test antigen selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Sebab, Blitar Raya (kota dan kabupaten), Tulungagung, Kediri, Trenggalek, dan Nganjuk masuk wilayah aglomerasi atau beberapa kota/kabupaten yang masuk kawasan tertentu dan diperbolehkan melakukan mudik lokal.

Peringatan Nuzulul Quran Unisma Bersama KH Anwar Iskandar

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan daerah yang masuk rayonisasi atau aglomerasi masih boleh mudik lokal.

Warga yang masuk wilayah aglomerasi bisa masuk antar-kota tanpa wajib menunjukkan hasil rapid test antigen.

Seperti Blitar Raya, Tulungagung, Kediri, Trenggalek, dan Nganjuk masuk satu rayonisasi atau masuk wilayah aglomerasi masih boleh keluar masuk antar-kota tanpa menunjukkan hasil rapid test antigen saat pemberlakuan larangan mudik.

"Daerah yang masih satu rayon atau masuk wilayah aglomerasi masih boleh keluar masuk tanpa wajib menunjukkan hasil rapid test antigen," kata Yudhi kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (2/5/2021).

Warga di luar daerah yang masuk wilayah aglomerasi harus menunjukkan hasil rapid test antigen saat hendak masuk wilayah Blitar.

Warga di luar wilayah aglomerasi yang tidak bisa menunjukkan hasil rapid test antigen akan diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan Blitar.

"Kami mendirikan tiga pos penyekatan di wilayah Ponggok, Udanawu, dan Wonodadi," ujarnya.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan tetap melakukan pendataan terhadap pemudik baik antar-kota maupun antar-provinsi.

Khusus untuk warga Blitar Raya dan sekitarnya seperti Tulungagung dan Kediri masih bisa keluar masuk wilayah tanpa wajib menunjukkan hasil rapid test antigen.

"Untuk warga Blitar Raya dan sekitarnya seperti Tulungagung dan Kediri masih boleh keluar masuk tanpa wajib menunjukkan hasil rapid test antigen saat pemberlakuan larangan mudik," kata Hakim.

Reporter: M Taufik, Rifky Edgar, Samsul Hadi / Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM

Ikuti berita terkait mudik lebaran 2021 dan Berita Malang Hari Ini lainnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved