Berita Surabaya Hari Ini
Inilah Aturan Perjalanan Jalur Udara di Bandara Juanda saat Musim Lebaran 2021, Dibagi Tiga Momen
Inilah Aturan Perjalanan Jalur Udara di Bandara Juanda saat Musim Lebaran 2021, Dibagi Tiga Momen
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Menyikapi kebijakan Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Ramadan, Bandar Udara Internasional Juanda dan pihak maskapai terus mensosialisasikan kepada para pengguna jasa transportasi udara terkait perubahan persyaratan penerbangan.
“Jadi pada tahun ini akan terbagi tiga momen yakni pengetatan pra mudik, masa peniadaan mudik, dan pengetatan pasca mudik."
"Di mana pada periode pengetatan pra mudik terhitung sejak 22 April hingga 5 Mei persyaratan dokumen kesehatan adalah PCR/Antigen/GeNose yang berlaku 1 x 24 jam,” ujar General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Kicky Salvachdie, Rabu (5/5/2021).
Lebih lanjut Kicky menjelaskan, untuk masa peniadaan mudik tepatnya 6 - 17 Mei, pada masa ini ada kategori pengecualian orang yang dapat melakukan perjalanan, seperti bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka/meninggal dan keperluan persalinan dengan persyaratan PCR 3 x 24 jam, Antigen 2 x 24 jam atau GeNose 1 x 24 jam.
"Kendatai demikian, untuk masing-maing kategori yang dikecualikan harus dibuktikan dengan dokumen pendukung seperti surat izin dinas untuk kepentingan perjalanan dinas, rekam medik untuk kunjungan keluarga sakit, surat keterangan meninggal dari instansi yang berwenang untuk keperluan kunjungan duka, dan surat keterangan dari dokter kandungan jika perjalanannya dalam rangka keperluan persalinan," terang Kicky.
Baca juga: Terciduk di Bandara Juanda, Duo Cantik Asal Jakarta Ogah Dibilang Mudik : Ini Beneran Pulang Kampung
Baca juga: Ngeri, Jelang Larangan Mudik 2021, Bandara Juanda Dipadati Banyak Penumpang yang Nyolong Start
Ia melanjutkan, untuk pengetatan pasca mudik dimulai terhitung tanggal 18 - 24 Mei pun sama dengan aturan yang seperti periode pra mudik yaitu PCR/Antigen/GeNose yang berlaku 1 x 24 jam.
Kicky mengingatkan bagi calon penumpang yang memenuhi kriteria yang dikecualikan diharapkan dapat melakukan perjalanan dengan wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Demi kelancaran dan keamanan penerbangan terbatas selama periode peniadaan mudik, kami mengimbau kepada para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandar Udara Internasional Juanda untuk mematuhi segala ketentuan dan aturan yang diberlakukan."
"Tak lupa juga agar para penumpang dapat selalu memperbarui informasi ke maskapai terkait mengingat selama periode peniadaan mudik terdapat pengurangan frekuensi dan peniadaan sementara beberapa rute penerbangan."
"Untuk hal ini, maskapai menyediakan opsi refund atau reschedule yang kebijakannya tergantung masing-masing maskapai,” jelasnya.
Sementara itu, guna memantau pergerakan angkutan lalu lintas udara, kata Dia, Bandar Udara Internasional Juanda juga akan membuka Posko Terpadu Angkutan Udara di lobby Terminal 1 (T1) dan Terminal 2 (T2). Posko ini akan dilaksanakan selama 19 hari yaitu sejak tanggal 6 Mei 2021 (H-7) s/d 24 Mei 2021 (H+11).
“Kami tetap membuka Posko Terpadu Angkutan Udara pada periode angkutan Idul Fitri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Posko ini tetap dilaksanakan demi memantau kelancaran arus pesawat, penumpang dan barang,” pungkas Kicky.

Jelang Larangan Mudik 2021, Bandara Juanda Dipadati Banyak Penumpang yang Nyolong Start
Bandara Juanda Surabaya dipadati penumpang pada sore hingga malam hari, Rabu (5/5/2021).
Kepadatan penumpang ini terjadi di Terminal 1 Bandara Juanda.