Berita Malang Hari Ini
Satpol PP Kota Malang Halau Kerumunan Masyarakat di Tempat Perbelanjaan
Sejumlah tempat perbelanjaan di Kota Malang terpantau cukup ramai pada, Kamis (6/5/2021).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Sejumlah tempat perbelanjaan di Kota Malang terpantau cukup ramai pada, Kamis (6/5/2021).
Masyarakat memanfaatkan momen untuk berbelanja kebutuhan Lebaran.
Hal ini terpantau dari Patroli yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang, bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Malang, Kodim 0833 Kota Malang dan Polresta Malang Kota ke Mal Alun-Alun, Trend, Pasar Besar, Gajahmada dan Malang Plaza.
Petugas pun sempat menghalau masyarakat agar tidak berkerumun dan menjaga jarak saat memilih kebutuhan baju baru lebaran.
Mereka meminta kepada masyarakat agar tetap menerapkan jaga jarak 1 meter seperti imbauan yang dilakukan oleh pemerintah.
"Inti dari patroli ini adalah menindaklanjuti SE Wali Kota Malang nomor 14 taun 2021, tentang protokol kesehatan, sehingga ada perintah dari pimpinan untuk memberikan arahan dan sosialisasi maupun imbauan kepada masyarakat khususnya untuk mulai hari ini di pusat perbelanjaan, dan mal," ucap Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kota Malang, Antonio Viera
Selain menghalau pengunjung untuk menerapkan jaga jarak, sejumlah pengunjung yang tidak memakai masker diberikan masker gratis oleh petugas.
Pengunjung yang tidak memakai masker itu kerap ditemui di luar area mal.
Sembari memberikan masker, petugas juga memberikan sosialisasi agar pengunjung taat pada protokol kesehatan.
"Tadi ada satu pengunjung yang tidak pakai masker. Tapi secara umum semua sudah tertib. Kita harus pertahankan ini supaya ke depan akan seperti ini terus," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Anton itu menambahkan, bahwa patroli ini akan dilakukan secara terus-menerus setiap hari sejak tanggal 6-17 Mei 2021.
Setiap harinya jadwalnya akan berbeda, menyesuaikan dengan kondisi keramaian yang terjadi di tempat perbelanjaan maupun pasar.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak mau menerapkan protokol kesehatan.
Sanski sosial tersebut berupa menyanyikan lagu kebangsaan, seperti lagu Indonesia dan menghafal Pancasila.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/patroli-di-mal-alun-alun-kota-malang.jpg)