Berita Trenggalek Hari Ini

1 Pekerja Migran Asal Trenggalek Positif Covid-19, Langsung Diisolasi di Asrama Milik Pemda

Seorang pekerja migran asal Trenggalek yang pulang dari luar negeri dinyatakan positif covid-19.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: isy
aflahul abidin/suryamalang.com
Proses pengecekan kesehatan pekerja migran asal Trenggalek saat berada di tempat karantina di Hotel Prigi, Kecamatan Watulimo. Petugas menemukan ada satu pekerja migran Trenggalek positif covid-19. 

Berita Trenggalek Hari Ini
Reporter: Aflahul Abidin
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | TRENGGALEK - Seorang pekerja migran asal Trenggalek dinyatakan positif covid-19.

Ini merupakan kasus covid-19 pertama dari proses pemulangan pekerja migran asal Trenggalek yang masa kontraknya di luar negeri telah habis.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Trenggalek Saeroni membenarkan kabar satu pekerja migran positif Covid-19 itu.

Ia mengatakan pekerja migran itu berasal dari Kecamatan Watulimo.

Ia diketahui terpapar Covid-19 setelah menjalani tes usap polymerase chain reaction (PCR) di Trenggalek.

Bersama yang lain, pekerja migran tersebut sebelumnya telah menjalani karantina selama dua hari di Surabaya.

Sebelum dijemput pulang ke Trenggalek, ia sudah menjalani tes usap PCR yang hasilnya negatif.

Setelah dijemput pulang, ia kembali menjalani karantina tiga hari di Hotel Prigi, tempat yang disediakan pemkab untuk isolasi para pekerja migran sebelum pulang ke rumah masing-masing.

Nah, hasil tes usap positif pekerja migran ini muncul saat ia menjalani tes usap kedua di Trenggalek.

Tes usap ini juga merupakan rangkaian aturan standar pemulangan pekerja migran dari luar negeri.

Hingga akhir pekan ini, Dinkes Trenggalek telah mengetes usap para pekerja migran sebanyak 53 orang.

“Sebanyak 42 orang dinyatakan negatif. Satu orang positif. Untuk yang lain, hasilnya masih menunggu,” ungkap Saeroni.

Saat ini, pasien itu telah dipindahkan dari tempat karantina di Hotel Prigi Kecamatan Watulimo ke Asrama Covid (Ascov) milik pemda di Kecamatan Trenggalek.

Di sana, ia akan menjalani karantina selama 10 hari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved