Berita Sidoarjo Hari Ini

FAKTA Bocah SMP Bakar Rumah di Perum CMS Candi di Sidoarjo, Sudah Beberapa Kali Membakar Beda Tempat

Pelaku pelajar SMP yang bakar rumah di CMS Sidoarjo telah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan khusus karena dia merupakan anak di bawah umur

Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Lokasi rumah yang terbakar karena ulah bocah SMP di perumahan Citra Sentosa Mandiri (CSM) di Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Minggu (9/5/2021). 

Penulis : M Taufik , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Sidoarjo ketika seorang bocah usia SMP membakar rumah tetangganya di perumahan Citra Sentosa Mandiri (CSM) di Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Sabtu (8/5/2021) malam.

Pelaku yang merupakan pelajar SMP telah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan secra khusus karena dia merupakan anak di bawah umur.

Beberapa fakta terungkap dari peristiwa bocah SD membakar rumah tetangganya di Sidoarjo ini.

Rumah Dalam Kondisi Kosong 

Peristiwa ini bermula dari kebakaran rumah milik Andrian Ashrianto di perumahan Citra Sentosa Mandiri (CSM) di Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo pada , Sabtu (8/5/2021) malam sekira pukul 18.30 WIB.

Untungnya, tidak sampai ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong.

“Saat kejadian, penghuni rumah sedang berbuka puasa di luar,” ujar Kapolsek Candi Kompol Yulie Krisna, Minggu (9/5/2021).

Api baru berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil Pemadam Kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.

Meski api berhasil dipadamkan, rumah sudah dalam keadaan hangus.

Kebakaran di rumah ini diketahui bermula dari kasur di dalam kamar yang terbakar

Pelaku Diketahui dari Keterangan Saksi

Polisi melakukan penyelidikan penyebab kebakaran rumah milik Andrian Ashrianto itu seiring api yang mampu dijinakkan.

Dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi diketahui awal mula api dari kasur yang terbakar.

Dari keterangan para saksi pula akhirnya diketahui jika bencana kebakaran rumah itu karena ulah seorang bocah usia SMP.

Pelaku diketahui setelah petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan beberapa barang bukti.

Kemudian diketahui bahwa kebakaran itu berawal dari ulah seorang anak yang tinggal di kawasan itu.

Informasi yang berhasil dihimpun, bocah ini masuk ke dalam rumah.

Entah apa yang dilakukan, kemudian dia membakar kasur di rumah itu.

Kemudian api membesar dan terjadilah kebakaran tersebut.

Pelaku adalah seorang bocah atau anak yang statusnya masih pelajar SMP yang juga tinggal di kompleks perumahan tersebut.

Pelaku Terobsesi untuk Membakar

Tak lama berselang setelah kejadian, Sabtu malam petugas mengamankan bocah terduga pelaku pembakaran rumah ke Polsek Candi.

Kemudian, karena dia masih berstatus anak di bawah umur, pemeriksaan dilanjutkan ke Polresta Sidoarjo.

“Iya, pelakunya dibawa ke Polres. Sekarang ditangani oleh Unit PPA Satreskim Polresta Sidoarjo karena dia berstatus anak di bawah umur,” jawab Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat dikonfirasi.

Dalam pemeriksaan oleh unit PPA, diketahui bahwa anak pelaku itu memiliki semacam obesesi untuk membakar obyek-obyek tertentu.

Diketahui jika bocah SMP itu beberapa kali melakukan pembakaran.

Tercatat ia pernah membakar kursi, juga pernah membakar benda-benda lainnya di tempat berbeda.

Ulah atau kecenderungan bocah ini untuk membakar obyek-obyek tertentu rupanya telah dikenali beberapa warga.

Ia diketahui sering melakukan bakar-bakar tapi untungnya ketahuan, sehingga tidak berakibat fatal.

Beda dengan yang terakhir, dia membakar kasur di rumah yang sedang tidak ada penghuninya.

Sehingga api terus membesar dan mengakibatkan kebakaran di rumah tersebut.

Pengakuan Bocah Pelaku

Tak kalah mengejutkan dengan ulahnya membakar rumah tetangganya, pelaku juga memberi pengakuan lain yang lebih mengejutkan.

Ketika ditanyai petugas Unit PPA, anak pelaku pembakaran itu mengaku nekat membakar rumah tetangganya untuk pelam[piasan.

Si Bocah mengaku mencari pelampiasan karena dia sering dimarahi dan mendapat perlakuan kasar dari lingkungan rumahnya.

Dia juga mengaku sering berlama-lama main game online.

“Untuk memastikan semua terkait peristiwa itu, petugas masih pelan-pelan memintai keterangan pelaku ini. Dan dalam pemeriksaan lanjutan, kami akan melibatkan pihak-pihak lain. Termasuk Komnas Anak dan sebagainya,” lanjut Sumardji.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved