Berita Surabaya Hari Ini
Kebijakan di Surabaya, Tak Ada Salat Idul Fitri 2021 Berjemaah di Masjid Atau Lapangan
Pemkot Surabaya meniadakan Salat Idul Fitri 2021 berjemaah di masjid atau lapangan di Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya meniadakan Salat Idul Fitri 2021 berjemaah di masjid atau lapangan di Surabaya.
Warga bisa Salat Idul Fitri berjemaah di rumah masing-masing.
Kebijakan ini menyusul adanya surat edaran dari pemerintah pusat yang mengharuskan Salat Idul Fitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona oranye.
Saat ini Surabaya masuk dalam zona oranye.
"Kami menjalankan instruksi dari Kementerian Agama (Kemenag_. Zona merah dan zona oranye harus Salat Idul Fitri di rumah."
"Untuk di Surabaya, Salat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata Eri Cahyadi, Wali kota Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (8/5/2021).
Eri telah membuat edaran yang meminta warga untuk Salat Idul Fitri di rumah.
"Kami pastikan in-line dengan pemerintah pusat. Kami langsung buat edaran kepada warga," katanya.
Eri menjelaskan edaran bukan semata untuk melarang warga beribadah, tapi untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Surabaya.
"Ini untuk mencegah penularan Covid-19 di Surabaya," tegasnya.
Eri juga telah koordinasi dengan camat maupun lurah untuk sosialisasi.
"Bukan kami melarang, namun kami menindaklanjuti edaran pemerintah pusat," lanjutnya.
Salat Idul Fitri tetap bisa digelar secara berjemaah dengan anggota keluarga.
"Salat Idul Fitri bersama keluarga masih boleh di dalam rumah. Jadi, masih bisa berjemaah," katanya.
Kemenag secara resmi mengeluarkan surat edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442H/2021 di tengah Pandemi virus Corona (Covid-19).