Berita Surabaya Hari Ini

Kebijakan di Surabaya, Tak Ada Salat Idul Fitri 2021 Berjemaah di Masjid Atau Lapangan

Pemkot Surabaya meniadakan Salat Idul Fitri 2021 berjemaah di masjid atau lapangan di Surabaya.

maestrobali.com
Lambang Surabaya. 

SE bernomor 07 tahun 2021 ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Salah satu poinnya mengatur salat Idul Fitri di daerah berstatus zona merah dan zona oranye virus corona agar dilakukan di rumah masing-masing.

"Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya," demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Surat Edaran itu turut mengatur salat Idul Fitri yang dapat digelar berjamaah di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved