Penyebab Mobil VW Kuning Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik, Identitas Terungkap, di Bawah Umur

Penyebab mobil VW kuning tabrak polisi di pos penyekatan mudik, identitas terungkap, ternyata masih di bawah umur

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/kolase Instagram @e_sapta
Mobil VW Kuning diberhentikan petugas di pos penyekatan mudik Prambanan Sabtu (8/5/2021) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Penyebab mobil VW kuning tabrak polisi di pos penyekatan mudik Kabupaten Sleman terungkap. 

Video aksi nekat mobil VW (Volkwagen) plat B menabrak polisi sampai terpental juga viral di media sosial.  

Padahal, mobil VW itu sempat berhenti saat disuruh menepi oleh petugas untuk diperiksa. 

Kejadian ini viral setelah akun e_sapta mengunggah video di Instagram Minggu (9/5/2021) siang.

Dalam caption, akun tersebut mencantumkan waktu kejadian yang berlangsung Sabtu 8 Mei 2021 di pos penjagaan Prambanan, Kabupaten Sleman.

Video berdurasi sekitar 36 detik itu memperlihatkan pengendara mobil dihalau petugas kepolisian untuk menepi ke pinggir jalan.

Mobil disetop karena berpelat luar Jawa Tengah.

Beberapa petugas terlihat meminta kesediaan sang supir supaya membuka kaca mobil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Siswa SMP di Sidoarjo Bakar Rumah Tetangganya, Diduga Lampiaskan Emosi Sering Dikasari Orangtuanya

Baca juga: Deretan Harta Mutoharoh, Pengusaha Tas Kaya di Malang, yang Sebar Uang Rp 100 Juta Buat Karyawannya

Mobil VW Kuning saat diberhentikan oleh petugas di pos penyekatan mudik
Mobil VW Kuning saat diberhentikan oleh petugas di pos penyekatan mudik (istimewa / tangkapan layar via TribunJogja.com)

Bukannya bersedia membuka kaca mobil, pengendara itu justru berusaha tancap gas dan kabur.

Seorang petugas kemudian terlihat sedikit menggebrak kaca mobil warna kuning tersebut.

Melihat gertakan polisi, pengemudi tak bergeming dan tancap gas hingga membuat petugas kepolisian yang mencoba menghalau tertabrak dan terpental.

Mengutip TribunJogja.com, mobil berpelat B itu melintas dari arah Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta) menuju Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Setelah kabur, mobil tersebut tancap gas ke arah Klaten Kota.

Berikut cuplikan video-nya:

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto membenarkan kejadian tersebut.

Insiden VW mobil kuning menerobos penyekatan pemudik di depan pos polisi Prambanan itu terjadi saat sore hari.

"Iya benar ada kejadian seperti itu. Kejadiannya Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 16.30," ujarnya pada Tribunjogja.com, Minggu (9/5/2021) artikel 'KRONOLOGI Pengendara Mobil Terobos dan Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik di Prambanan Klaten'.

Menurut Abipraya, saat kejadian berlangsung petugas sedang melakukan penyekatan pemudik di depan pos polisi Prambanan.

Semua mobil dengan pelat luar daerah diperiksa kelengkapan surat-suratnya termasuk mobil VW plat B tersebut. 

Penyebab pengendara kabur diduga salah paham dan mengira ada razia. 

"Pengendara ini, nekat menerobos karena dikira mau dirazia padahal sedang melakukan penyekatan pemudik," lanjut Kasat Lantas.

Baca juga: Rahasia Pengemis Kota Batu Raup 18 Juta/Bulan, Bangun Rumah di Kampung dan Gonta-ganti Motor

Baca juga: Info Mudik Malang dan Blitar: Titik Pos Pengamanan Berubah dan Ketatnya Penyekatan di Udanawu

VW Kuning nekat kabur saat diminta buka kaca mobil oleh petugas polisi
VW Kuning nekat kabur saat diminta buka kaca mobil oleh petugas polisi (Istimewa / tangkapan layar via TribunJogja.com)

Kemudian, lanjut Abipraya, untuk satu orang anggota kepolisian yang ditabrak oleh pengendara mobil warna kuning tersebut berada dalam kondisi sehat.

"Kondisi personel yang ditabrak alhamdulillah tidak apa-apa," imbuh dia.

Saat ini pengendara mobil itu telah diamankan oleh jajaran Polres Klaten. 

"Saat ini (pengemudi dan mobilnya) sudah di amankan di Polres. Saat ini sedang pemeriksaan," ujarnya pada Tribunjogja.com, Minggu (9/5/2021).

Menurutnya, pengemudi mobil ditangkap tak berselang lama dari aksi nekatnya tersebut.

Sementara, dari keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, pengendara mobil kuning tersebut masih di bawah umur.

"Pengemudi mobil itu anak di bawah umur masih 16 tahun dia, sekarang sudah di Polres sedang pendalaman motifnya apa kenapa terobos penyekatan itu," ujarnya. 

Menurut Kasat Reskrim, mobil yang dikendarai oleh pengemudi viral tersebut juga telah berada di Mapolres Klaten.

  • Data Kemenhub kendaraan yang putra balik

Sementara, sejak periode larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 yang kini sudah memasuki hari ketiga, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, jumlah kendaraan yang diminta putar balik mencapai 29.339 unit dari data di lapangan.

Direktur Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, dari 29.339 unit kendaraan dari laporan korlantas Polri diantaranya terdapat 2.932 mobil angkutan penumpang yang diminta untuk putar balik dan mobil pribadi sebanyak 16.063 unit.

"Kemudian 8.447 unit sepeda motor dan 1.737 unit angkutan barang diminta untuk putar balik ke wilayah asal, saat bertemu dengan titik penyekatan," ucap Budi saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Sosok Mutoharoh Wanita Sebar Rp 100 Juta Viral di TikTok, Ternyata Warga Pakis Malang Asal Lamongan

Baca juga: Deretan Harta Mutoharoh, Pengusaha Tas Kaya di Malang, yang Sebar Uang Rp 100 Juta Buat Karyawannya

Budi juga menjelaskan, total kendaraan yang diminta untuk melakukan putar balik ada di titik penyekatan KM 31 dan perbatasan Bekasi hingga Karawang.

"Banyaknya jumlah pengendara ini, karena banyak pola yang bekerja di Karawang tapi bekerja di Jakarta dan mereka melakukan perjalanan pulang," ujar Budi dikutip dari Tribunnews.com artikel 'Nekat Melakukan Perjalanan Mudik, Sebanyak 29.339 Kendaraan Diminta Putar Balik'.

Selain itu Ia juga mengungkapkan, untuk melakukan sortir terhadap masyarakat yang terindikasi mudik dapat dilihat dari kasat mata.

"Misalnya mobil pribadi yang membawa barang muatan, atau kendaraan mini bus plat hitam dengan kartu identitas berbeda itu pasti terindikasi mudik dan travel gelap," ucap Budi.

Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM

Ikuti juga berita viral dan larangan mudik lainnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved