Berita Surabaya Hari Ini
Pemkot Surabaya Gandeng Satgas Covid-19 Mandiri Pengelola Tempat Wisata, Ini Tujuannya
Pemkot Surabaya meminta pengelola tempat wisata memaksimalkan peran Satgas Covid-19 mandiri
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: isy
Berita Surabaya Hari Ini
Reporter: Bobby Constantine Koloway
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Pemkot Surabaya meminta pengelola tempat wisata memaksimalkan peran Satgas Covid-19 mandiri, terutama dalam pengawasan protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan warga yang tak mudik akan memanfaatkan tempat wisata.
"Baik yang ada di mal, restoran, hotel, maupun tempat-tempat wisata seperti KBS (Kebun Binatang Surabaya), Kenjeran, atau bioskop,” kata Eddy, Jum'at (14/5/2021).
Ia meminta pencegahan kerumunan selama kebijakan larangan mudik berlangsung, di antaranya, memaksimalkan fungsi satgas mandiri dalam penegakan protokol kesehatan.
Secara berkala, Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Surabaya akan berkeliling.
"Tim satgas juga akan melakukan pemantauan secara acak. Mana saja yang terjadi kerumunan atau terjadi pelanggaran protokol kesehatan, kita akan turun," ujarnya.
Saat ini, masing-masing tempat usaha dan lokasi wisata telah memiliki Satgas mandiri.
Namun, beberapa di antaranya tidak mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.
Ia berharap, pihak pengelola kembali memaksimalkan peran dan fungsi satgas tersebut.
"Harapan kami mereka ada dan melakukan kegiatan dalam rangka penegakan protokol kesehatan," ungkap dia.
Selain itu, Satgas Mandiri juga harus melakukan proses penegakan dengan memberikan teguran.
Bahkan penindakan apabila menemui pelanggar protokol kesehatan.
Satgas juga bisa memberikan edukasi dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
"Mereka harus menolak pengunjung yang masuk apabila sudah memenuhi 50 persen dari kapasitas," tegasnya.
Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menjelaskan, setiap lokasi usaha yang beroperasi di Surabaya, telah dilengkapi sarana prasarana protokol kesehatan.
Apabila dalam pelaksanaannya itu satgas mengalami kendala, mereka dapat melaporkan ke (031) 534-3000 atau Command Center 112.
"Satgas ini tinggal memberdayakan sarana prasarana, melaksanakan SOP, dan memberdayakan satgas itu sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri telah melakukan rapat koordinasi bersama pengelola mal, bioskop, restoran, hotel, taman, dan tempat wisata di Kota Pahlawan, Senin (10/5/2021).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberdayakan kembali satgas mandiri di tempat wisata dan fasilitas umum yang berpotensi terjadi kerumunan, terutama selama pelaksanaan kebijakan larangan mudik berlangsung.