Berita Malang Hari Ini

6 Wanita Penghibur Terjaring Razia di Jalan Pajajaran dan Jalan Sultan Agung, Kota Malang

Satpol PP Kota Malang menjaring enam wanita penghibur di Jalan Pajajaran dan Jalan Sultan Agung

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Satpol PP Kota Malang
6 wanita penghibur terjaring razia di Jalan Pajajaran dan Jalan Sultan Agung, Kota Malang 

Reporter : Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satpol PP Kota Malang menjaring enam wanita penghibur di Jalan Pajajaran dan Jalan Sultan Agung, Sabtu (15/5/2021) dini hari.

"Dua kawasan ini kerap menjadi target razia karena selalu menjadi tempat mangkal.

Dua orang terjaring di Jalan Pajajaran, dan empat orang terjaring di Jalan Sultan Agung," kata Anton Viera, Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM.

Petugas lansung membawa enam wanita penghibur itu ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk pendataan.

"Kami beri pembinaan karena mereka baru pertama kali kena razia. Selanjutnya mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," jelasnya.

Bila terjaring razia lagi, maka akan dilakukan Tipiring (Tindak Pidana Ringan).

Baca juga: Ambisi Nagita Slavina Waktu Muda Mirip Rafathar, Gak Salah Anaknya Mau Beli Mall, Luna: Bentar Lagi

Baca juga: Anak Sultan Kalah, Angel Lelga Beri THR Emas Batangan ke Putri Kecilnya, Bonus Puasa Sebulan Penuh

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved