Berita Malang Hari Ini
Kapolresta Malang Kota Imbau Warga Waspada dengan Jerat Pinjaman Online Ilegal
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terbuai dengan pinjaman online.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjerat guru TK yang namanya disamarkan sebagai Mawar (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang turut menjadi perhatian Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Dirinya menjelaskan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terbuai dengan pinjaman online.
"Yang pertama, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terbuai dengan pinjaman online yang saat ini mudah diakses melalui media sosial. Karena pastinya, pinjaman online khususnya pinjaman online ilegal bunga-bunganya tinggi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/5/2021).
Tidak hanya mematok bunga tinggi, pinjaman online ilegal juga memberikan jangka waktu jatuh tempo sangat singkat.
"(Pinjaman online ilegal) ini memberikan batas waktu jatuh tempo sangat mepet. Dan (bila tidak segera dilunasi), akan ditagih segala macam," tambahnya.
Mantan Kapolres Batu ini juga mengungkapkan, pihaknya turut bersimpati atas kejadian guru TK yang terjerat pinjaman online ilegal.
"Tapi imbauan yang kami sampaikan, karena memang pinjaman ini kan bersifat privat. Artinya, mereka ini (memberikan pinjaman) langsung ke si peminjam," jelasnya.
Disinggung mengenai apakah pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait kasus guru TK yang terjerat pinjaman online ilegal. Pihaknya hanya menjawab secara singkat.
"Kalau nanti ada laporannya, maka kami akan segera menindaklanjuti. Karena itu kan harus ada laporannya," tandasnya.