Berita Blitar Hari Ini

Polres Blitar Kota Amankan 32 Orang dan Sita Ratusan Petasan Selama Operasi Ketupat Semeru 2021

Polres Blitar Kota mengamankan 32 orang dan menyita barang bukti 681 petasan selama Operasi Ketupat Semeru 2021.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi/suryamalang.com
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan. 

Berita Blitar Hari Ini
Reporter: Samsul Hadi
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | BLITAR - Polres Blitar Kota mengamankan 32 orang dan menyita barang bukti 681 petasan selama Operasi Ketupat Semeru 2021.

Sebanyak 32 orang yang diamankan itu merupakan penyulut dan pembeli petasan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021.

Dari 32 orang yang diamankan, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus petasan

Kedua orang yang ditetapkan tersangka merupakan pembuat dan penjual petasan.

"Ada 32 orang yang kami amankan dengan barang bukti 681 petasan dengan berbagai diameter selama Operasi Ketupat Semeru 2021," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Rabu (19/5/2021). 

Yudhi mengatakan dari 32 orang yang diamankan hanya dua orang yang kasusnya ditingkatkan ke penyidikan. 

Kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena menjual dan membuat petasan.

Keduanya dijerat Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

"Sedang 30 orang lain kami beri pembinaan. Mereka rata-rata masih di bawah umur. Kami sudah memanggil orang tuanya untuk pembinaan," ujarnya. 

Dikatakannya, petasan ini berbahaya dan di beberapa daerah sudah menimbulkan korban jiwa.

Untuk itu, Polres Blitar Kota dan Polsek jajaran menggelar razia petasan untuk mengantisipasi terjadi korban jiwa. 

"Saat perayaan Hari Raya Idul Fitri hampir semua di wilayah hukum Polres Blitar Kota membunyikan petasan. Untuk antisipasi, kami mengadakan razia petasan," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved