PPDB Malang 2021
PPDB SMP Kota Malang 2021, Lengkap Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Jalur Zonasi hingga Prestasi
Berikut jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 jenjang SMP secara online di Kota Malang. Lengkap persyaratan dan LINK pendaftaran.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Berikut jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 jenjang SMP secara online di Kota Malang, Jawa Timur.
Anda juga dapat menyimak persyaratan PPDB Online SMP 2021 Kota Malang di akhir ulasan artikel ini.
Jadwal PPDB Online SMP 2021 di Kota Malang ini tidak dilkukan serentak seperti jadwal PPDB SMA dan SMK di Jawa Timur
Seperti diketahui bagi SD dan SMP, kewenangan tersebut dilakukan oleh masing-masing kota atau kabupaten.
Bagi orangtua atau wali murid yang membutuhkan informasi PPDB SMP Online 2021 dan link pendaftarannya di Kota Malang, dapat menyimak dalam artikel ini.

Diwartakan sebelumnya Dikbud Kota Malang akan memulai pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dengan PPDB SMP jalur seleksi lomba mulai Senin (17/5/2021) sampai 19 Mei 2021.
Pelaksanaan PPDB dilakukan seiring dengan keluarnya perwal nomer 5/2021 tentang pedoman PPDB bagi TK, SD dan SMP.
"PPDB diawali dengan jalur prestasi untuk SMP," jelas Suwarjana, Kadisdikbud Kota Malang pada suryamalang.com beberapa waktu lalu.
Selain itu, setiap jenjang PPDB juga dilakukan bergantian agar tidak merepotkan orangtua.
Karena bisa jadi ada orangtua yang anak-anaknya bersamaan ikut PPDB dengan jenjangnya beda.
Untuk jalur ini, peserta boleh mendaftar tiga SMPN.
Ibnu Syamsu, Wakil Koordinator Badan Pekerja MCW memberikan catatan pada PPDB tahun ini.
Terutama sosialisasi ke calon walimurid harus jelas. Apalagi semua dilaksanakan secara online. "Kedua, soal permasalahan tahun lalu tidak boleh diulang.
Seperti server down dll," kata Ibnu terpisah pada suryamalang.com.
Dilansir dari ppdbkotamalang.id, PPDB SMP Kota Malang 2021 diselenggarakan secara online dan dibuka dengan empat jalur.
Keempat jalur PPDB SMP itu adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur kepindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Baca juga: Perhatikan PPDB Jalur Prestasi Akademik SMA Malang,Mulai Terjadi Pergeseran Peringkat Nilai Gabungan
Baca juga: Wali Murid di Kota Malang Sebut Ada PPDB Jalur Prestasi Lomba Bikin Siswa Termotivasi
Jadwal pelaksanaan dan pendaftaran PPDB SMP Kota Malang 2021 adalah sebagai berikut:
1. Jadwal PPDB SMP jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua dan jalur prestasi hasil lomba
Penyerahan sertifikat lomba: 17 – 19 Mei 2021 (08.00 – 16.00 WIB di kantor Dikbud)
Pengambilan hasil verifikasi sertifikat lomba dan pengembalian sertifikat: 22 Mei 2021 (08.00 – 16.00 WIB di kantor Dikbud)
Pendaftaran: 31 Mei, 1 – 2 Juni 2021 (00.00 – 23.59 WIB via online)
Pengumuman: 04 Juni 2021 (Mulai 07.30 WIB via online dan di sekolah)
Daftar Ulang: 04 – 05 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB via online dan di sekolah)
2. Jadwal PPDB jalur prestasi nilai raport
Pendaftaran: 07 – 09 Juni 2021 (00.00 – 23.59 WIB via online)
Pengumuman: 11 Juni 2021 (07.30 WIB via Online dan di sekolah)
Daftar Ulang: 11-12 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB via Online dan di sekolah)
3. Jadwal PPDB jalur zonasi
Pendaftaran: 14 – 16 Juni 2021 (00.00 – 23.59 WIB via Online)
Pengumuman: 18 Juni 2021 (07.30 WIB via Online dan di sekolah)
Daftar Ulang: 18-19 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB via Online dan di sekolah).
Anda juga bisa mengakses link PPDB Kota Malang, PPDB Kota Malang tahun 2021:
Link PPDB Kota Malang >>> KLIK
Berikut persyaratan PPDB Online SMP 2021 Kota Malang
1. JALUR ZONASI
- Warga Kota Malang yang dibuktikan dengan KK diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
- Dalam hal KK yang di terbitkan kurang dari 1 tahun di karenakan ada perubahan anggota baru yang berstatus anak kandung, KK tersebut dapat diberlakukan
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akta kelahiran.
- Telah lulus dari SD/MI/Sederajat atau telah menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran sampai dengan kelas 6 berdasarkan surat keterangan dari kepala sekolah asal.
2. JALUR AFIRMASI
- Warga Kota Malang yang dibuktikan dengan KK.
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akta kelahiran.
- Telah lulus dari SD/MI/Sederajat atau telah menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran sampai dengan kelas 6 berdasarkan surat keterangan dari kepala sekolah asal.
- Berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan kepemilikan Kartu PIP/PKH/KKS/Surat Keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial
3. JALUR KEPINDAHAN ORANG TUA
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akta kelahiran.
- Dikecualikan paling rendah 5 tahun, 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akta Kelahiran, dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat diperoleh dari Kepala TK atas pertimbangan dewan guru TK.
- Menunjukkan SK mutasi orang tua ke Kota Malang yang memperkerjakan paling lama 2 tahun sebelum pelaksanaan PPDB
4. JALUR PRESTASI
A. Prestasi hasil nilai rapor
Warga Kota Malang, dibuktikan dengan KK dan/atau lulusan SD/MI/Sederajat Kota Malang.
Rata-rata nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2) dan kelas 6 (semester 1) mapel PPKn, BIN, MAT, IPA, dan IPS paling rendah 85,00.
B. Prestasi hasil lomba
- Memiliki sertifikat/piagam kejuaraan lomba baik akademik maupun non-akademik yang pelaksanaannya secara berjenjang.
- Kejuaraan sebagai mana disebut pada butir (1) paling rendah:
(a) Juara Harapan 3 tingkat Provinsi
(b) Juara 3 tingkat Kota
Reporter: Sylvianita Widyawati/ Penulis: Ratih Fardiyah/Editor: Dyan Rekohadi/SURYAMALANG.COM.
Ikuti Berita Terkait PPDB Kota Malang dan Lainnya.