Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021, Cek Daftar Formasi untuk Pemprov Jawa TImur
Berikut adalah alur dan syarat pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 bagi siapapun yang membutuhkan. Simak juga formasi untuk Pemprov Jatim.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut adalah alur dan syarat pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 bagi siapapun yang membutuhkan.
Catat juga jadwal pendaftaran CPNS 2021 dan pendaftaran PPPK 2021 yang mulai dibuka pada 31 Mei 2021 mendatang.
Simak juga tentang daftar formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 untuk Provinsi Jawa Timur.
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021
1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021