Syarat Terbaru Pendakian Gunung Semeru Mei 2021, Maksimal 3 Hari 2 Malam dan Ketentuan Lainnya
Syarat terbaru pendakian Gunung Semeru Mei 2021, maksimal 3 hari 2 malam dan ketentuan lainnya
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Simak syarat terbaru pendakian Gunung Semeru Mei 2021 yang dirilis Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Beberapa syarat pendakian Gunung Semeru antara lain tentang batas waktu pendakian, kuota dan dokumen lainnya.
Sedangkan hari ini, Senin 24 Mei 2021, Gunung Semeru sudah dibuka untuk pendakian.
Sejak ditutup 13 Mei 2021 - 23 Mei 2021 akibat libur lebaran para pendaki sudah banyak yang menanti untuk naik ke Mahameru.
• Update Sisa Kuota Pendakian Gunung Semeru Sampai Akhir Mei 2021, Tanggal 27 Sudah Penuh
• LINK Reschedule Pendakian Gunung Semeru & Tutorial Reschedule Akibat Penutupan Libur Lebaran 2021

Nah, sebelum melakukan pendakian simak dan cermati dulu syarat dan ketentuan pendakian Gunung Semeru di bawah ini:
1. Pendakian Gunung Semeru hanya dapat dilaksanakan dalam bentuk kelompok kecil dengan jumlah pendaki antara 4 - 7 orang.
2. Usia pendaki yang diizinkan berusia 10-60 tahun.
3. Calon pendaki diharapkan berada di Ranupani minimal 3 jam sebelum keberangkatan.
4. Penggantian anggota maksimal 1 kali dengan batasan waktu 2 hari (H-2) sebelum keberangkatan.
5. Penggantian tidak untuk ketua kelompok
6. Anggota kelompok yang diganti maksimal 50% dari keseluruhan jumlah anggota dan penggantian hanya dapat dilakukan melalui sistem booking online Semeru.
7. Waktu check in pukul 08.00-14.00 WIB dan waktu pemberangkatan maksimal pukul 15.00 WIB.
8. Waktu check out pukul 08.00 - 16.00 WIB di kantor Resort Ranupani.
Selanjutnya, ada beberapa dokmen dan kelengkapan yang harus dibawa para pendaki untuk memperoleh izin pendakian.
- Dokumen yang harus dibawa
1. Bukti cetak pendaftaran, surat pernyataan, daftar perlengkapan dan perbekalan.
2. Fotokopi identitas yang masih berlaku untuk seluruh pendaki dan identitas asli ketua diserahkan kepada petugas selama masa pendakian.
3. Calon pendaki yang berusia kurang dari 17 tahun wajib menyertakan identitas diri dan surat izin orangtua/wali ditandatangani di atas materai senilai Rp 10.000, foto kopi KTP dari orangtua/wali, kartu keluarga dan akta kelahiran.
4. Surat Keterangan Sehat asli termasuk bebas dari ISPA, bertanda tangan dan berstempel basah dari fasilitas pelayanan kesehatan yang berlaku paling lama 3 (tiga) hari sebelum hari pendakian.
5. Seluruh pendaki wajib mengikuti pengarahan/briefing pendakian dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
• Biaya Pendakian Gunung Semeru Terbaru, Tarif Lokal & Mancanegara, Booking Online Mei Sudah Dibuka
• Tata Cara Reschedule Pendakian Gunung Semeru Akibat Penutupan Libur Lebaran 2021 & Tahun 2019-2020

- Kuota Pendakian
Jumlah pendaki mempertimbangkan daya dukung, daya tampung ODTWA, pengaturan physical distancing dan protokol kesehatan.
1. Berdasarakan hasil monitoring dan evaluasi pendakian, kuota pendakian Gunung Semeru setiap hari sejumlah 50 % (300 orang/hari).
Penambahan kuota berlaku sejak 24 Mei 2021, dengan pembagian kuota pendakian sebagai berikut:.
130 orang/hari untuk kuota pendakian reguler
170 orang/hari untuk pendakian reschadule
3. Pembukaan kuota pendakian dilakukan secara berkala setiap 1 bulan sekali selambat-lambatnya 1 minggu sebelum pergantian bulan.
4. Batas lama pendakian yang diizinkan maksimal 3 hari 2 malam
5. Batas aman pendakian yang direkomendasikan oleh PVMBG adalah sampai Kalimati.
Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM
Ikuti berita pendakian Gunung Semeru lainnya