Breaking News

Terjerat Skandal Cinta Terlarang, Begini Kondisi Nissa dan Ayus Sabyan, Iis Dahlia Pun Angkat Bicara

Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan sempat mencuat kabar pernikahan keduanya, namun Iis Dahlia memberikan penjelasan usai keduanya bertandang ke rumahnya.

Editor: Bebet Hidayat
Tribunnews
Potret Ayus Sabyan dan Nissa Sabyan 

SURYAMALANG.COM - Dua personel Sabyan Gamis yakni Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan sempat membuat publik heboh.

Hal itu dikarenakan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan diisukan terlibat hubungan cinta terlarang.

Bahkan Nissa Sabyan sempat diisukan menjadi penyebab runtuhnya rumah tangga Ayus Sabyan dan sang mantan istri, Ririe Fairus.

Akibat rumor tersebut, grup musik Sabyan Gambus pun sempat jarang menampakkan batang hidungnya di layar kaca televisi.

Meski begitu setelah beberapa waktu berlalu, Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan terlihat mulai makin getol untuk menunjukkan eksistensi mereka di belantika musik Tanah Air.

Bersama grup musik mereka, Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan bahkan sekarang sudah terlihat percaya diri untuk tampil di beberapa program televisi.

Baca juga: Cinta Terlarang Pria Beristri dan Cewek 16 Tahun Terbongkar dari Skandal di Kamar Mandi SD Pasuruan

Sayangnya, kembalinya Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan ke panggung hiburan tetap saja menuai gempuran komentar dari publik.

Bahkan belakangan sempat muncul kabar pernikahan penyanyi Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan.

Setelah belakangan kasus perselingkuhan dua personel Sabyan Gambus ini ramai jadi perbincangan.

Gosip menyebut keduanya telah sah menjadi pasangan suami istri usai Ayus bercerai dengan Ririe Fairus.

Ternyata kabar ini telah sampai ke Kepala KUA Pondok Gede, Ahmad Fauzi, domisili rumah Nissa Sabyan.

Dikatakan Ahmad Fauzi, ia mengaku belum pernah menerima berkas pernikahan Ayus Sabyan dan Nissa Sabyan.

"Perlu saya sampaikan sehubungan Nissa berdomisili di wilayah KUA Pondok Gede, konfirmasi saja sampai detik ini belum ada pendaftaran atas nama Nissa Sabyan," tuturnya dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kh Infotaiment, Senin (17/5/2021).

Masih kata Ahmad Fauzi, biasanya jika seseorang hendak menikah, berkas harus diurus paling lambat 10 hari sebelum akad.

"10 hari sebelum akad nikah berkas harus udah masuk,"

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved