Berita Pasuruan Hari Ini
Di-ghosting Tunangan 4 Hari, Cowok Pasuruan Nekat Lakukan Hal Brutal Terekam CCTV, Videonya Viral
Di-ghosting Tunangan 4 Hari, Cowok Pasuruan Nekat Lakukan Hal Brutal Terekam CCTV, Videonya Viral
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan pemuda berusia 23 tahun yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiyaan, Selasa (25/5/2021) siang.
Dia adalah Ahmad Bagus Cahyono warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Pemuda ini diamankan setelah menganiaya tunangannya atau calon istri yakni LU, warga Gondangwetan, Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersangka terhadap korban, yang juga tunangannya sendiri ini viral di media sosial.
Berdasarkan video itu, kata Kapolres, timnya langsung bergegas dan memburu pelaku.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan.
"Saat di polres, tersangka mengakui perbuatannya itu," kata Kapolres kepada SURYAMALANG.COM.
Dia menjelaskan, motif penganiayaan ini karena tersangka merasa kecewa dengan korban yang selama empat hari tidak memberikan kabar alias ghosting (menghilang).
Bahkan, saat ditemui senin malam, korban tidak menemuinya.
"Sebelum kejadian yang viral ini, tersangka sudah menempeleng korban di tempat kerjanya."
"Permasalahannya cek cok, di internal hubungan mereka," jelas dia.
Setelah kejadian pertama, lanjut Kapolres, tersangka ini datang ke tempat kerja korban dan berniat minta maaf.
Namun, saat itu, korban sedang bekerja karena masih banyak pembeli.
"Korban ini bekerja di sebuah rumah makan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan."
"Korban saat itu, sedang melayani pesanan tamu."